PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut untuk menghemat anggaran Pilkada yang mencapai triliunan rupiah.
Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar belum lama ini, Presiden Prabowo menyebutkan soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.
Presiden Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya. Menurut dia, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD. Selebihnya, para legislator di tingkat daerah lah yang memilih bupati hingga gubernur.
Pilkada melalui wakil rakyat bukanlah suatu kebijakan baru. Sistem pemilihan ini sudah diterapkan pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Setelah rezim Soeharto berganti, terjadi banyak perubahan pada sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, sistem Pilkada lewat DPRD juga diubah menjadi pilkada langsung oleh rakyat, sejak 2005.
Presiden Prabowo mengungkapkan sistem pemilihan di Indonesia yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja. "Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing," kata Presiden Prabowo dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," lanjut Prabowo.
