TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga BBM Subsidi Naik, Ekonom: Daya Beli Bisa Turun Tajam

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kalangan ekonom mengingatkan Pemerintah agar menunda kenaikan harga BBM subsidi karena momentumnya kurang tepat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah mencermati rencana untuk menaikkan harga bakan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, karena akan berdampak langsung pada pemulihan ekonomi.

“Kenaikan harga BBM jenis subsidi terutama Pertalite tolong benar-benar dicermati baik-baik oleh pemerintah. Apa kondisi masyarakat miskin saat ini siap hadapi kenaikan harga BBM?” kata Bhima dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Bhima mengatakan Indonesia baru saja mengalami inflasi bahan pangan atau volatile food yang hampir menyentuh level 11 persen secara tahunan per Juli 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2022 sudah menembus angka 4,94 persen (yoy).

"Masyarakat kelas menengah rentan terdampak karena sebelumnya mereka mampu beli Pertamax, namun kini bermigrasi ke Pertalite karena harga Pertamax naik," katanya.

Jika harga Pertalite naik, Bhima memprediksi masyarakat kelas menengah akan akan mengorbankan belanja lain seperti yang tadinya bisa membeli baju, mau membeli rumah lewat KPR, hingga menyisihkan uang untuk usaha baru.

Menurutnya, sebagian besar anggaran belanja akhirnya tergerus karena membeli bensin. Bhima mengingatkan hal tersebut akan berimbas pada permintaan industri manufaktur yang berpotensi terpukul, serapan tenaga kerja terganggu hingga akhirnya pemulihan ekonomi tidak sesuai target pemerintah.

Bahkan jika inflasi menembus angka yang terlalu tinggi dan serapan tenaga kerja terganggu maka Indonesia berpotensi menyusul negara lain yang masuk fase stagflasi. Imbasnya, kata dia, bisa tiga sampai lima tahun recovery terganggu akibat daya beli turun tajam.

Oleh sebab itu, Bhima meminta pemerintah mencermati rencana kenaikan BBM bersubsidi. Apalagi, mengingat sepanjang Januari sampai Juli 2022 pun serapan subsidi energi baru Rp88,7 triliun sementara APBN sedang surplus Rp106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB. “Artinya pemerintah juga menikmati kenaikan harga minyak mentah untuk dorong penerimaan negara,” kata Bhima.