PajakOnline.com—Harga emas meroket sejak kemarin menyusul semakin memanasnya situasi geopolitik dunia terutama setelah Iran menyerang Israel. Emas dinilai menjadi komoditas yang masuk dalam kategori safe haven di tengah gejolak peperangan yang terjadi. Hal ini menjadi sebab utama harganya mengalami kenaikan.
Harga emas naik 0,7% menjadi sekitar USD 2.359,92 atau sekitar Rp37,52 juta per ounce seperti dilansir dari kantor berita Reuters, Senin (15/4/2024). Bila dihitung per gramnya, harga emas sekitar Rp1,32 juta per gram.
Logam mulia ini telah naik sekitar 14% untuk tahun ini. Emas sempat mencapai rekor USD 2.431,29 per ounce pada hari Jumat kemarin.
Kemungkinan kenaikan harga emas masih bakal terjadi karena banyak pihak yang masih mengantisipasi serangan balasan Israel ke Iran.
Seperti diketahui Iran, pada Sabtu malam, telah meluncurkan serangan ke Israel sebagai pembalasan atas dugaan serangan Israel terhadap konsulatnya di Suriah pada 1 April 2024 lalu. Ancaman perang terbuka pun melebar di kawasan Timur Tengah.