PajakOnline.com—Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, Indonesia akan mengenakan pajak ekspor yang lebih besar apabila Indonesia dipaksa untuk melakukan ekspor bahan baku.
Untuk diketahui, Indonesia tidak lagi mengizinkan ekspor bahan baku. Kalaupun harus dilakukan, bahan baku tersebut harus sudah dikelola 60-70 persen. "Ketika bahan baku kami dipaksa untuk dikirim, maka kami akan mengenakan pajak ekspor yang lebih. Karena kami ingin ada kolaborasi yang baik," kata Bahlil dalam acara Indonesia Pavilion: Indonesia Economic Outlook 2022 and The G20 Presidency, Senin (23/5/2022).
Bahlil menyebutkan VW dan BASF. Kedua perusahaan tersebut berencana akan membangun hingga prekursor saja. Selebihnya, kedua perusahaan tersebut akan mengekspor.
