TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Insentif Pajak Rp123 Triliun untuk Dunia Usaha Bertahan Di Tengah Pandemi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mendukung penuh dunia usaha bertahan dari dampak corona atau Covid-19 dengan memberikan insentif perpajakan. Total insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai Rp123,01 triliun.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas (ratas) mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 dengan Presiden pada Rabu (3/6/2020) kemarin di Jakarta.

Menkeu merinci, insentif perpajakan untuk dunia usaha berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk 1.062 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU). "Total PPh 21 yang ditanggung pemerintah Rp25,6 triliun," jelas Menkeu.

Kedua, PPh Final UMKM sebesar 0,5% ditanggung pemerintah (DTP). Ketiga, pembebasan PPh Pasal 22 Impor untuk 431 KLU yang impor bahan baku, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (WP KITE) dan WP Kawasan Berikat.

Keempat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30% untuk 846 KLU, dari manufaktur hingga jasa baik untuk WP KITE dan WP Kawasan Berikat. Kelima, pengembalian pendahuluan PPN untuk 431 KLU, WP KITE dan WP Kawasan Berikat. Keenam, penurunan Tarif PPh Badan 3% dari 25% menjadi 22%.

PajakOnline.com melakukan Sosialisasi Insentif Pajak mengenai Manfaat PMK Nomor 44 Tahun 2020 yang mengatur Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Covid-19 dengan narasumber Abdul Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group.

https://youtu.be/6fSUgHpxGzw
Sosialisasi Insentif Pajak, Manfaat PMK Nomor 44 Tahun 2020 bersama Abdul Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group. Untuk tayangan lainnya Anda dapat menyaksikannya di