Jumat, 7 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

HIPMI Minta Insentif Pajak Tepat Sasaran

Serta kelonggaran pajak untuk seluruh sektor usaha.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
29/05/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
9.4k 600
0
HIPMI Minta Insentif Pajak Tepat Sasaran

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming. Sumber Foto: Ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming mengatakan, HIPMI mendukung penerapan new normal yang dicanangkan pemerintah. Pengusaha sepakat untuk mendukung adanya upaya beradaptasi dengan pandemi corona atau Covid-19 ini agar perekonomian dapat kembali pulih dan jumlah karyawan yang di-PHK tidak lagi bertambah.

“Oleh karena itu, kami meminta agar anggaran insentif perpajakan dimaksimalkan oleh pemerintah,” kata Maming dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini Jumat (29/5/2020).

Maming meminta pemerintah tepat sasaran dalam memberikan insentif pajak. Jika tidak, berapapun besarnya insentif tidak akan berdampak signifikan dalam memulihkan ekonomi.

“Kita concern terhadap insentif perpajakan untuk para pengusaha di sektor-sektor yang terdampak pada masa pandemi Covid-19 ini. Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam,” kata dia.

Menurutnya, fokus kebijakan pemerintah perlu menyasar kepada sektor riil. Pemerintah harus memastikan stimulus yang diinjeksi menciptakan efek berganda kepada roda ekonomi nasional. Seperti program kartu prakerja seharusnya dialihkan ke hal yang lebih riil.

Baca Juga:

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

Kelonggaran Pajak untuk Seluruh Sektor Usaha

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani mengatakan, semua sektor usaha terdampak pandemi Covid-19. Idealnya, untuk membantu sektor usaha saat pandemi ini, secara total sekitar empat bulan, pemerintah dapat menyiapkan dana sekitar Rp6 triliun hingga Rp70 triliun. Karena penerimaan pajak PPh 21 dan 22 impor pada 2019 totalnya sekitar Rp200 triliun.

“Pemberian insentif pajak merupakan langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi membantu ekspor impor yang sedang melandai di dalam negeri,” kata Ajib.

Ajib mengatakan, kebijakan ini sangat tepat kepada dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas atau cash flow dan membantu likuiditas perusahaan. “Pemerintah seharusnya melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha dan tidak hanya terbatas sektor manufaktur,” kata dia.

Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima.

Selain itu, pelonggaran PPh 21 belum tentu memberikan dampak langsung terhadap penghasilan karyawan. Ajib berharap, pemerintah mesti menghitung potensi pengurangan pendapatan pajak secara presisi.

“Jangan sampai di akhir tahun menjadi beban tambahan untuk menambah utang pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengapresiasi kebijakan perpajakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi.

“Pemerintah cukup responsif dalam menyikapi dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan fiskal, antara lain, insentif perpajakan. Namun, apakah insentif pajak ini cukup mampu meringankan beban pengusaha? Tentu harus dilihat sampai kapan pandemi ini berlangsung,” kata Koni.

Di sektor UMKM, Koni mengatakan, pemerintah sudah memberikan insentif perpajakan yang maksimal yaitu berupa PPh final 0,5% ditanggung pemerintah (DTP). Artinya UMKM bebas pajak sejak April sampai September 2020, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2020 yang mengatur Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk sektor selain UMKM, menurut Koni, sebenarnya insentif yang didapat bukan pembebasan pajaknya, namun penundaan pembayaran kewajiban pajak. Pengurangan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh 22 Impor adalah bersifat penundaan pembayaran kewajiban pajak karena pada saat berakhirnya periode tahun pajak nanti, wajib pajak akan diwajibkan membayar kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan UU PPh.

“Insentif perpajakan memang belum mampu secara maksimal mengurangi beban pengusaha. Karena urusan pajak mungkin hanya sebagian kecil dari beban yang dipikul pengusaha di masa pandemi. Namun, kebijakan tersebut, memastikan bahwa pemerintah sudah hadir dan membantu dunia usaha. Ini yang patut kita apresiasi,” kata Koni.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, besarnya insentif pajak sudah mencakup hampir keseluruhan sektor, termasuk UMKM bahkan karyawan perusahaan, dan sudah mengurangi beban pajak para pengusaha secara cukup signifikan.

Yoga mengungkapkan, kapasitas penerimaan pajak (apabila dilihat dari tax ratio kita yang masih rendah, atau tax expenditure yang sudah tinggi), tidak memungkinkan kita memberikan insentif (tax cut) secara besar-besaran. Sedangkan di sisi lain, penerimaan pajak masih menjadi andalan penerimaan negara saat ini.

“Disamping itu juga mesti dilihat bahwa insentif pajak ini hanya sebagian (kecil) dari berbagai stimulus fiskal yang diberikan oleh Pemerintah, seperti relaksasi kredit usaha, penjaminan modal kerja, bansos, dan lain-lain. Selain juga adanya berbagai stimulus moneter yang juga diluncurkan untuk menggerakkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19,” kata Yoga.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Depok Bikin Perekam Data Transaksi Pajak Online

PMK 72/2025, Karyawan Hotel dan Restoran Bebas Pajak Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas pemberian insentif Pajak...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Amplop Kondangan Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/11/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan bahwa amplop kondangan tidak dikenakan...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Cegah PHK Padat Karya, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya pemerintah melindungi industri padat...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

Ekonom: Insentif Pajak Pribadi Perkuat Daya Beli

Hippindo Dukung Pemajakan di Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
15/08/2025
0

PajakOnline | Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendukung...

Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Pemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Investor di KEK

oleh Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah siap memberikan insentif pajak bagi investor yang berminat...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Anggota DPR Minta Pemerintah Perluas Insentif Pajak Industri Padat Karya Cegah PHK Massal

oleh Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan...

Kemenperin Siapkan Insentif Pajak Industri Alat Mesin Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Kemenperin Siapkan Insentif Pajak Industri Alat Mesin Pertanian Demi Ketahanan Pangan

oleh Redaksi PajakOnline
01/07/2025
0

PajakOnline | Kementerian Perindustrian menyediakan tiga skema fasilitas perpajakan untuk mendorong...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Anggota DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kelas Menengah dalam Paket Stimulus Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
01/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah diminta merancang kebijakan stimulus ekonomi yang lebih inklusif...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.