TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jamiluddin Ritonga: Penyampai Pesan Vaksin Covid-19 Tidak Kredibel

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sebagian masyarakat masih ragu, bahkan menolak rencana Pemerintah untuk memberi vaksin Covid-19. Padahal, Presiden sudah menyatakan akan menjadi orang pertama yang di vaksin di Indonesia.

[caption id="attachment_55763" align="alignright" width="300"] M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul.[/caption]

Pernyataan presiden itu tidak serta merta membuat masyarakat percaya terhadap vaksin yang akan diberikan pemerintah. Hal itu wajar mengingat presiden bukan orang kredibel dalam menyampaikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Seharusnya menteri kesehatan dan BPOM yang menyampaikan hal itu. Sebab, dua lembaga ini di pemerintahan yang memiliki kredibilitas dalam menyampaikan vaksin Covid-19.

Selain dua lembaga tersebut, sebetulnya pemerintah dapat menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menyampaikan vaksin Covid-19. Lembaga ini tentu sangat kredibel menyampaikan hal itu.

Sayangnya IDI tidak dilibatkan dalam menyampaikan rencana vaksin Covid-19 ke masyarakat. Justeru IDI menginformasikan, sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang telah lulus uji klinis fase tiga. Bahkan BPOM hingga kini belum menyampaikan vaksin mana yang aman, berhasiat, dan bermutu sesuai standar internasional seperti WHO.

Pernyataan IDI itu membentuk persepsi di sebagian masyarakat bahwa belum ada vaksin Covid-19 yang layak digunakan. Persepsi inilah yang membuat masyarakat masih ragu, bahkan menolak rencana vaksin Covid-19.

Masyarakat juga masih ragu kehalalan vaksin tersebut. Keraguan itu masih menguat karena MUI hingga kini belum menyampaikan hal itu.

Jadi, kredibilitas penyampai vaksin Covid-19 menjadi faktor dominan penyebab terjadinya keraguan dan penolakan di masyarakat.

Selain itu, keraguan dan penolakan juga disebabkan masih parsialnya informasi tentang vaksin Covid-19. Sebagian masyarakat menganggap akan di vaksin produk Sinovak, yang oleh WHO dinilai paling rendah efektivitasnya. Hal ini makin membuat masyarakat khawatir untuk di vaksin.

Karena itu, pemerintah perlu menyusun pesan yang komprehensif agar masyarakat mengerti mengenai vaksin Covid-19, konsekuensinya, dan kemungkinan antisipasinya. Dengan informasi seperti itu, masyarakat siaga dan siap saat pelaksanaan vaksin.

Untuk itu, pemerintah hendaknya menyalurkan informasi mutakhir secara berkala agar masyarakat yakin pelaksanaan vaksin layak secara medis dan halal secara agama.

Pemerintah juga perlu menjelaskan cara praktis penanganan vaksin, mengkoreksi rumor dan misinformation, serta menjelaskan rencana paska vaksin Covid-19.

Jadi, pemerintah, IDI, dan MUI perlu berkoordinasi agar terjadi sinergi satu pesan komunikasi yang sampai ke masyarakat. Tentu diperlukan berbagai media yang menjangkau seluruh masyarakat untuk menyampaikan pesan vaksin Covid-19 secara gratis.

Hal ini dilakukan secara terus menerus dan terintegrasi. Tanpa komunikasi yang tepat, masyarakat tidak akan mengadopsi perilaku yang diharapkan dan tujuan pemerintah agar masyarakat bersedia di vaksin akan sulit tercapai.

Penulis adalah juga Penulis buku:
1. Tipologi Pesan Persuasif
2. Perang Bush Memburu Osama
3. Riset Kehumasan

Mengajar:
1. Isu dan Krisis Manajemen
2. Metode Penelitian Komunikasi
3. Riset Kehumasan

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) IISIP Jakarta 1996 - 1999.