PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) dan Universitas Siber Indonesia (Cyber University) menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama sekaligus Peresmian Tax Center, belum lama ini. Hadirnya Tax Center ini akan menjembatani pemahaman perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan menjelaskan tax center adalah lembaga strategis yang berperan penting sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan. Peresmian tax center ini merupakan implementasi dari program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi DJP sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Cyber University untuk mendirikan tax center, yang sekaligus menjadi tax center ketiga di bawah naungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, setelah Universitas Bina Sarana Informatika dan Universitas Jaya Baya. Langkah ini menunjukkan komitmen Cyber University dalam mendukung literasi perpajakan sekaligus menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya pajak, sebagai bagian dari kewajiban warga negara yang mendukung pembangunan,” kata Irawan dalam keterangannya dikutip hari ini.
Rektor Cyber University Gunawan Witjaksono mengatakan tax center ini bermanfaat sebagai wadah edukasi perpajakan kepada mahasiswa, sivitas akademika, dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak.
