TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kapolri Luncurkan Samsat Digital Nasional, Perpanjangan STNK Online

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Melalui aplikasi ini, masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selain meluncurkan Signal, Kapolri juga membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Korps Lalu Lintas Polri di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/3/2023). Signal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan secara digital dan pengurusan SIM, sehingga waktu menjadi lebih efisien dalam pembuatannya.

"Kami meluncurkan Signal atau STNK Elektronik yang terus kami kembangkan. Nanti, perpanjangan STNK bisa online. Tentu dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan perpanjangan STNK," kata Kapolri.
Tidak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melaunching modul e-Avis atau buku panduan terkait kemampuan yang harus dimiliki orang untuk mendapatkan serta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A, B, maupun C.

Melalui buku panduan tersebut diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas ketika menggunakan kendaraan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang tiap tahun angkanya terus meningkat.

"Intinya kami melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami sebagai Polri," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menuturkan, penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di hampir semua wilayah di Indonesia diharapkan dapat membuat masyarakat semakin patuh berlalu lintas. "Penegakkan hukum yang kami lakukan dengan tujuan keselamatan pengguna jalan semakin baik dan jumlah lakalantas berkurang. Yang paling penting kepatuhan," pungkas Kapolri.