TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Indonesia Health Services (IHS) sebagai platform transformasi dan integrasi data layanan kesehatan nasional dengan nama ‘SATUSEHAT’ di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (26/7/2022).

”Hari ini secara resmi kita memperkenalkan SATUSEHAT sebagai nama Indonesia Health Services yang merupakan platform integrasi dan standardisasi layanan data kesehatan di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir Setkab.

SATUSEHAT merupakan salah satu upaya Kemenkes dalam mentransformasikan layanan kesehatan melalui digitalisasi. Ini merupakan sebuah platform konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antaraplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Dengan adanya platform ini, pasien tidak perlu mengisi formulir baru saat berpindah fasyankes. Melalui SATUSEHAT, pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara lebih transparan karena resume rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam secara digital dengan aman melalui persetujuan (consent) pemilik data.

”Hal ini sejalan dengan rencana Kemenkes RI dalam mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat. Jadi manfaatnya akan semakin berkembang dari yang semula untuk penanganan pandemi bertransformasi menjadi lebih luas lagi,” jelas Menkes.

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji menerangkan bahwa platform integrasi ini dibuat melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, jajak pendapat dari para ahli hingga uji coba fase alpha dan beta dengan peserta dari beragam latar belakang institusi, seperti rumah sakit, laboratorium, health-tech, farmasi, klinik mandiri, praktisi hingga akademisi.

”Platform ini telah diuji coba kepada 41 rumah sakit vertikal milik pemerintah pada tahap alpha testing dan sedang berlangsung uji coba fase beta yang melibatkan 31 institusi dari latar belakang yang berbeda-beda,” kata Setiaji.

Setiaji menekankan, berbagai aspek pun tak luput jadi perhatian Kemenkes pada setiap proses pembangunan platform ini, mulai dari aspek teknologi, regulasi, keamanan sistem dan privasi hingga hal-hal pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan sistem hingga perlindungan data pribadi masyarakat sebagai pengguna.

Pada acara ini juga ditunjukkan secara langsung (live demo) gambaran bagaimana proses pertukaran data pasien melalui integrasi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang dimiliki rumah sakit maupun laboratorium dengan aplikasi PeduliLindungi.

”Kita tunjukkan dengan platform ini, journey pasien menjadi jauh lebih cepat ketika berobat di rumah sakit maupun saat melakukan pengecekan kesehatan di laboratorium. Dengan teknologi, semua jadi lebih efisien dan transparan,” ujar Setiaji.

Setiaji menjelaskan saat ini sudah ada 16 fasyankes yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT. Empat belas di antaranya merupakan peserta dari fase alpha testing, yaitu 10 rumah sakit umum daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan 4 rumah sakit vertikal milik Kemenkes.

Dari fase beta testing ada dua lembaga yang telah terintegrasi, yaitu PT Jasamedika Saranatama (RSJP Paramarta) dan PT Kimia Farma Diagnostika. Selain itu, terdapat dua rumah sakit pemerintah lainnya yang sedang dalam fase pengembangan dan akan segera terintegrasi.

”Harapannya hingga akhir tahun 2022 ini, terdapat 8.000 fasyankes yang terintegrasi dengan SATUSEHAT dan target seluruh fasyankes terintegrasi di tahun 2023 mendatang,” tutup Setiaji.