TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kolaborasi Pemerintah Dukung UMKM Masuk Pasar Global

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkolaborasi mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar ekspor.

“Sesuai arahan Presiden RI kepada Kemendag, kami akan terus mendorong pelaku UKM memasuki pasar ekspor. Diperlukan kolaborasi antara Kemendag, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, guna mendukung para pelaku UKM memasuki pasar internasional,” ungkap Mendag Muhammad Lutfi, seperti kami kutip dari Kemendag pada hari ini, Jumat (19/02/2021).

Mendag mengatakan, ada sejumlah hal yang diperlukan untuk mendorong UKM eksportir, antara lain identifikasi produk-produk UKM yang akan diangkat ke pasar internasional, konsistensi kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM, kemudahan perizinan, serta informasi mengenai pasar potensial yang akan dituju.

“Dengan identifikasi yang cermat dan dilakukan bersama kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait, diharapkan kita dapat mengembangkan berbagai produk UKM potensial agar bisa berjaya di pasar global,” ujarnya.

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki meyakini dengan adanya kolaborasi tersebut akan dapat meningkatkan daya saing UMKM di kancah global.

“Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UMKM untuk menembus pasar internasional,” kata Teten.

Lebih lanjut Menkop UKM mengungkapkan, guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, tahun ini pihaknya melakukan berbagai inisiatif, di antaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.

“Sehingga, lebih mudah masuk ke dalam rantai nilai global, termasuk dengan peningkatan jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” tukasnya.

Pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan.

Berdasarkan data Kemendag, saat ini di Indonesia terdapat 13.177 UKM eksportir yang mewakili 90 persen dari eksportir nasional pada periode Januari – September 2020.

Jenis-jenis produk yang selama ini diekspor antara lain kayu dan barang dari kayu; ikan dan udang; perabotan dan alat penerangan; kopi, teh, dan rempah-rempah; mesin dan peralatan mekanik; plastik dan barang dari plastik; lemak dan minyak nabati; pakaian dan aksesorisnya; buah-buahan; dan mesin elektrik.

Melalui kolaborasi yang tepat, para pelaku usaha dan calon pengusaha juga akan merasakan manfaat langsung dari program-program yang dimiliki Pemerintah. Selain berhasil melakukan ekspor, produk UKM Indonesia juga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain.

“Dengan kolaborasi tersebut, para pelaku usaha juga turut dimudahkan dalam menjalankan usahanya,” kata Mendag Muhammad Lutfi.