TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Koperasi dan Oligarki

· · pajakonline.com

Oleh: Dr. Rino A. Sa’danoer 
Ketua Koperasi Aliansi Rakyat Indonesia Makmur (Karima)

PajakOnline.com—Gelombang arus menentang oligarki beberapa tahun terakhir ini sangat kuat. Oligarki yang dikenal sebagai “kembar siam”, merupakan sistem hubungan “simbiose mutualisme” antara penguasa dan pengusaha.

Pengusaha oligarki adalah pemilik modal yang punya andil dalam mendudukkan penguasa dalam kekuasaan. Hal ini tentu membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi mayoritas rakyat.
Kebijakan penguasa cenderung menguntungkan pengusaha. Fenomena “ketimpangan” ini yang dirasakan masyarakat.

Kebijakan pemerintah yang pro pengusaha itu biasanya semua jenis kebijakan yang berdampak untuk meningkatkan keuntungan usaha, menekan “cost” dan yang memberi ruang untuk membangun peluang usaha baru, baik melalui eskpor maupun impor.

Pemenuhan semua jenis hak pegawai akan meningkatkan biaya perusahaan, seperti tuntutan kenaikan gaji, hak cuti, hak protes, dan sebagainya. Pengurangan hak ini akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat pencari kerja.

Koperasi dalam hal ini akan menjadi penting. Identitas koperasi, di mana pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, merupakan wadah ideal bagi pegawai untuk lepas dari dominasi pemberi kerja dalam menentukan nasibnya.

Pegawai perusahaan otomotif bisa sekaligus sebagai pemilik perusahaan itu. Pegawai perusahaan asuransi bisa sekaligus sebagai pemilik perusahaan asuransi. Artinya, pegawai yang memerlukan pekerjaan adalah sekaligus sebagai pemberi kerja.

Koperasi tersebut yang bernama “Mondragon” sudah berkembang dengan baik di Spanyol sejak permulaan abad yang lalu.

Dengan dikembangtumbuhkannya koperasi pegawai yang sekaligus pemilik perusahaan, akan lambat laun melunturkan dominasi oligarki. Kebijakan yang semula menguntungkan pemilik modal pada akhirnya akan menguntungkan pegawai pemilik perusahaan.

Pertumbuhan koperasi jenis ini juga akan meningkatkan nilai tawar pegawai sebagai pemilik perusahaan. Nilai tawar tersebut akan memengaruhi kebijakan pemerintah yang pada akhirnya menguntungkan pegawai, juga menguntungkan pegawai lain yang bekerja untuk oligarki.