TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Laporan Belanja Perpajakan 2020

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan atau Tax Expenditure Report 2020. Laporan ini dinilai menjadi potret dinamika ekonomi, terutama saat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, laporan tersebut menyajikan berbagai fasilitas perpajakan, baik dalam bentuk belanja perpajakan maupun yang bukan termasuk belanja perpajakan, yang sebagian besar berupa insentif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha.

Laporan Belanja Perpajakan menyediakan informasi belanja negara nontunai dalam bentuk berbagai insentif perpajakan yang telah diberikan oleh pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang cukup strategis, melengkapi instrumen belanja negara yang bersifat tunai di APBN dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi,” kata Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi yang kami kutip hari ini.

Menurut Kepala BKF, Laporan Belanja Perpajakan menjadi sangat strategis karena mampu memotret dinamika ekonomi dan insentif perpajakan dengan baik, terlebih pada masa pandemi yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan baru khusus untuk penanganan pandemi.

Insentif membuat potensi penerimaan negara yang tidak terambil semakin besar. Febrio menjelaskan, berbagai perubahan besar dalam perekonomian menjadi momen yang tepat untuk melakukan beberapa penyesuaian besar dalam laporan, baik dalam hal teknis penghitungan maupun sistematika pelaporan.

Penyesuaian benchmark, penyesuaian beberapa asumsi seperti tingkat kepatuhan, telah mengubah besaran belanja perpajakan untuk tahun 2016–2019.

Menurut Febrio, penerbitan Laporan Belanja Perpajakan tahun 2020 menunjukkan bukti bahwa di tengah tuntutan pengelolaan fiskal yang cukup berat, pemerintah tetap menjaga transparansi dalam menyajikan informasi kepada publik.

Selain itu, untuk menjaga good governance dalam pemberian insentif perpajakan, pemerintah secara berkesinambungan melakukan review atas pemberian insentif perpajakan.

“Laporan Belanja Perpajakan diharapkan dapat menjadi media diseminasi kebijakan insentif perpajakan kepada masyarakat luas. Masyarakat luas diharapkan dapat turut melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan insentif perpajakan," kata Febrio Kacaribu.

Selengkapnya baca: Tax Expenditure Report 2020/Laporan Belanja Perpajakan 2020