TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Nilainya Capai Rp300 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kasus pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah memasuki tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangan terkini setelah pemecatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, ditemukan adanya transaksi mencurigakan lain yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada awak media di Graha Sabha Pramana (GSP) UGM. Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, temuan aliran dana mencurigakan tersebut mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Saya sudah dapat laporan, yang terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebutkan, data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya. Selanjutnya Mahfud menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya tersebut. "Kenapa saya bicara kepada saudara (publik)? Kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang, saya enggak ngomong itu juga bisa bocor keluar. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegas Mahfud.

Mahfud telah menyampaikan temuan tersebut ke Kemenkeu dan PPATK. Dia meminta transaksi janggal itu segera dilacak. Mahfud mengatakan apa yang dia sampaikan semuanya berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran uang yang mencapai Rp500 miliar dari 40 rekening berkaitan dengan mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II RAT. Duit setengah triliun itu mengalir dalam kurun 4 tahun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, angka Rp500 miliar itu masih berkembang. Uang itu mengalir dari 40 rekening RAT hingga keluarganya, termasuk anaknya, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengannya. "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.

Baca Juga: Ekonom: Boikot Pajak Tidak Bijak, Ngutang Luar Negeri Lagi?