Kamis, 15 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ekonom: Boikot Pajak Tidak Bijak, Ngutang Luar Negeri Lagi?

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
01/05/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ekonom Institute for Cooperative Studies (ICS) Dr. Rino A. Sa’danoer mengatakan, seruan boikot pajak atau tidak membayar pajak yang berkembang saat ini tidak bijak. Karena dari mana pemerintah akan mendapatkan uang untuk membiayai pembangunan? Mayoritas uangnya berasal dari uang pajak kita.

Dr. Rino A. Sa’danoer, Direktur Eksekutif ICS (Institute for Cooperative Studies).

“Dari mana uangnya? Ngutang ke luar negeri lagi? Apakah pemerintah akan utang terus. Uang pembangunan negeri ini sebagian besar dari pajak yang kita bayar,” kata Rino pemerhati koperasi dan pembangunan sosial ini.

Rino menjelaskan, membayar pajak adalah kewajiban kita bersama untuk mendapatkan hak. Sebagai pembayar pajak kita berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara negara. Pemerintah melayani kita karena kita membayar pajak. Kita punya steer. “Uang pajak kita juga dipakai untuk membayar gaji mereka,” kata Rino.

Yang terpenting, sambung Rino, adalah law in order dan law enforcement yakni kita semua sebagai masyarakat pembayar pajak harus lebih ketat untuk mengontrol, mengarahkan, dan mengawasi pemerintah sebagai pelayan publik. Para pembayar pajak dapat menuntut peningkatan pelayanan kepada pemerintah. Termasuk membersihkan para public servant ini dari prilaku koruptif dan pamer harta.

Menurut Rino, secara alami aparatur sipil negara (ASN), PNS merupakan pelayan publik yang tidak mungkin memiliki harta kekayaan hingga belasan, puluhan ataupun bertransaksi hingga ratusan miliar.

Baca Juga:

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

“Struktur jabatan dan gaji mereka tidak memungkinkan untuk memiliki harta belasan hingga puluhan miliar. Apabila memiliki harta sebesar itu harus diselidiki dari mana asalnya. Apabila diperoleh dengan cara tidak sah melalui korupsi atau gratifikasi maka harta itu harus dirampas untuk negara dan mereka harus menjalani proses hukum. Karena ini akan menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Rino.

Selain itu, sambung Rino, pamer harta di kalangan public servant tidak etis karena masih banyak rakyat Indonesia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan. Bahkan, masih ada yang miskin ekstrem. Jadi, walaupun harta kekayaan yang mereka peroleh dari warisan atau cara halal lainnya, untuk pamer harta tetap tidak etis karena sebagai ASN mereka adalah pelayan publik.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pembersihan internal akibat sejumlah kontroversi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Ekonom INDEF Dr. Dradjad Wibowo mengatakan, pembersihan internal sangat penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut, terutama bagi para pembayar pajak. Sebab, pemerintah masih membutuhkan pembiayaan yang sangat besar untuk membangun perekonomian, salah satunya dari penerimaan pajak.

“Ini ada blessing in disguise, saatnya bagi Kemenkeu untuk bersih-bersih supaya orang kembali percaya, karena kita semua paham bahwa trust sangat krusial. Dalam kondisi APBN mulai kehabisan nafas, Kemenkeu, terutama DJP citranya sedang anjlok, ini kesempatan untuk melakukan bersih-bersih agar orang lebih antusias membayar pajak,” katanya, dikutip hari ini.

Dia mengatakan, Kemenkeu memiliki tugas yang berat untuk bisa membersihkan gaya hidup hedonis di lingkungan pegawai institusi tersebut. “Saya pernah sampaikan di DPR, ujungnya gaji itu hanya menjadi tambahan pendapatan, tapi pola hidup dan kelakuan penyelewengan dan hedonisme akan terus berlangsung,” katanya.

Menurut Dradjad, pemberian remunerasi dalam jumlah yang besar tidak akan efektif menghilangkan penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemenkeu, selama sistem yang dibangun masih belum baik. “Kita tahu masih banyak PR yang harus dilakukan, jadi tolong bersih-bersih internal, dimulai dengan DJP dan DJBC terutama,” katanya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Begini Cara Bea Cukai Dorong Ekspor untuk Pemulihan Ekonomi

Menkeu Purbaya Bongkar 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Data Ekspor Hindari Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membongkar praktik...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf kepada...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Tarif Bunga Sanksi Administratif Pajak Periode Januari 2026

Tarif Bunga Sanksi Administratif Pajak Periode Januari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menetapkan tarif bunga sanksi administratif pajak berlaku...

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.