TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

· ·

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta

Barat berhasil melelang 7 dari 13 objek lelang berupa barang hasil penyitaan pajak dalam kegiatan Lelang Eksekusi yang digelar pada Kamis, 4 Juni 2026. Dari pelaksanaan lelang tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat penerimaan sebesar Rp300.155.100 dengan total nilai barang yang terjual mencapai Rp1.056.057.020.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda “Lelang Eksekusi Bersama” yang dilaksanakan secara serentak oleh lima Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Samingun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Kepala Kanwil DJP, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait.

Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari upaya penagihan aktif terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat, kegiatan ini melibatkan delapan KPP, serta dilaksanakan bekerja sama dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dalam rangka penegakan hukum perpajakan.

Melalui mekanisme lelang negara yang resmi, aset-aset yang telah disita dialihkan kepada masyarakat. Langkah ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menjalankan penegakan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan, pelaksanaan lelang secara serentak oleh Kanwil DJP se-DKI Jakarta diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar lelang dan memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat sebagai peserta lelang.

Kanwil DJP Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, DJKN, maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Informasi resmi terkait pelaksanaan lelang hanya disampaikan melalui kanal resmi KPP, KPKNL terkait, dan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Kegiatan lelang eksekusi ini merupakan salah satu instrumen penegakan hukum perpajakan yang dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Melalui pelaksanaan lelang, DJP berupaya mengoptimalkan pencairan tunggakan pajak sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Dodok Dwi Handoko, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, seluruh jajaran KPKNL terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan lelang

yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik.

“Semoga kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut. Sesuai tagline kami, ‘Lelang, pasti prosesnya, bagus harganya’,” ujar Dodok.

Berita lainnya di Headlines