TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Merry Riana: Kenapa Kita Harus Bayar Pajak?

· · pajakonline.com

PajakOnline | Entrepreneur, investor, dan content creator yang juga saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Merry Riana, mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan negeri melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya.

Sebagai figur publik yang aktif di dunia kewirausahaan dan edukasi, Merry kerap membagikan wawasan, motivasi, serta pesan inspiratif melalui berbagai platform digital.
Kini, ia turut serta dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak. Merry menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab bersama yang berdampak langsung pada berbagai aspek.

Merry juga menjelaskan pentingnya pajak bagi negara. Pajak yang dibayarkan masyarakat berperan besar dalam keberlanjutan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Nah, sebagai warga negara, saya, Merry Riana, turut mendukung peran pajak melalui sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran perpajakan. Yuk, kawan pajak yang sudah punya NPWP, jangan lupa segera laksanakan kewajiban perpajakan masing-masing dengan melaporkan SPT Tahunan tahun 2024,” ujar Merry.

Di akhir video, Merry mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan tahun 2024, yaitu 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan.

“Lapor pajak lebih awal itu lebih nyaman. Pajak yang kita bayarkan manfaatnya untuk semua warga negara. Mari bersama wujudkan Indonesia yang lebih baik dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tepat waktu,” tambahnya.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di berbagai kalangan mulai dari anak muda, profesional, hingga pelaku usaha, Kanwil DJP Jakarta Barat terus menggandeng figur publik dan tokoh berpengaruh. Melalui edukasi dan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memahami pentingnya pajak dalam pembangunan serta berkontribusi melalui kepatuhan
perpajakan.

Sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP), para tokoh publik turut mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia. Pemerintah pun terus memperkuat sistem perpajakan agar lebih mudah diakses, termasuk melalui layanan daring seperti DJP Online, yang memungkinkan pelaporan SPT secara praktis di mana saja dan kapan saja.

Lebih awal lebih nyaman. Jangan tunda lagi. Lapor pajak hari ini, lapornya di sini: djponline.pajak.go.id.