Selasa, 7 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Daftar Harta Berikut Ini Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27/04/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Tanpa Faktur Pajak Lengkap, Pedagang Emas Pungut PPN Lebih Tinggi

Ilustrasi emas perhiasan dan batangan. Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnlineĀ | Musim lapor SPT Tahunan telah tiba. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) akan ditutup pada akhir Maret 2025 ini.Ā  Sedangkan, bagi Wajib Pajak Badan pada akhir April 2025.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengirimkan e-mail blast sebagai pengingat masa pelaporan wajib pajak yang akan berakhir tersebut.

Jangan sampai telat apalagi sengaja lupa lapor SPT Tahunan. Sebab, ada sanksi denda. Bagi WP OP yang terlambat lapor SPT Tahunan dikenakan denda sebesar Rp100.000 sedangkan WP Badan sebesar Rp1 juta.

Bukan hanya sekadar melaporkan penghasilan rutin ataupun bukti potong (bupot), WP OP juga harus mengisi daftar harta yang dimiliki dalam SPT Tahunan.

Terdapat enam kategori harta yang wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan. Kategori tersebut meliputi harta kas dan setara kas, harta berbentuk piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak, dan harta tidak bergerak.

Baca Juga:

BNPB: Sebanyak 61 Korban Meninggal Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Jakarta Diskon Pajak Gelaran Seni, Budaya, dan Olahraga

Dari Uang Pajak, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Sport Tourism

Terus Berbenah Bersih-bersih, Dirjen Bimo Pecat 26 Pegawai Pajak

Termasuk Non-PKP, Pembeli Bisa Bikin Nota Retur Pajak Masukan di Coretax

Berikut daftar harta yang wajib dilaporkan dalan SPT Tahunan:

1. Harta Kas dan Setara Kas
-Uang tunai
-Tabungan
-Giro
-Deposito
-Setara kas lainnya

2. Harta Piutang
-Piutang
-Piutang afiliasi
-Persediaan usaha Piutang lainnya

3. Investasi
-Saham yang dibeli untuk dijual kembali
-Saham
-Obligasi perusahaan
-Obligasi pemerintah Indonesia (ORI, SBSN, dll)
-Surat utang lainnya
-Reksadana
-Instrument Derivatif
-Penyertaan modal
-Investasi lainnya

4. Alat Transportasi
-Sepeda
-Sepeda motor
-Mobil
-Alat transportasi lainnya

5. Harta Bergerak
-Logam mulia (emas Batangan, emas perhiasan, logam mulia lainnya)
-Batu mulia (intan, berlian, dan lainnya)
-Barang seni dan antik
-Kapal pesiar, pesawat terbang, peralatan olah raga khusus
-Peralatan elektronik, furnitur (PC, laptop, smartphone)
-Harta bergerak lainnya

6. Harta Tidak Bergerak
-Tanah dan/ atau bangunan untuk tempat tinggal
-Tanah dan/ atau bangunan untuk usaha (toko, pabrik, Gudang)
-Tanah atau lahan untuk usaha (pertanian, perkebunan)
-Harta tidak bergerak lainnya

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Jakarta Diskon Pajak Gelaran Seni, Budaya, dan Olahraga

Jakarta Diskon Pajak Gelaran Seni, Budaya, dan Olahraga

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur...

Dari Uang Pajak, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Sport Tourism

Dari Uang Pajak, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Sport Tourism

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak berperan penting dalam...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Terus Berbenah Bersih-bersih, Dirjen Bimo Pecat 26 Pegawai Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ |Ā Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto mengungkapkan telah memecat 26...

Nota Retur Perusahaan dalam Perpajakan

Termasuk Non-PKP, Pembeli Bisa Bikin Nota Retur Pajak Masukan di Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kring Pajak menjelaskan pembeli...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Indodax Bayar Pajak Rp265,4 Miliar Januari-Agustus 2025

Indodax Bayar Pajak Rp265,4 Miliar Januari-Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax telah membayar pajak selama...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Restitusi Pajak Capai Rp304,3 Triliun sampai Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ |Ā Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan restitusi pajak...

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Anggarannya Rp396 Miliar

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Anggarannya Rp396 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ |Ā Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan program magang nasional...

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto,...

Tax Payer Charter, Pilar Hubungan Wajib Pajak dan DJP yang Harmonis

Tax Payer Charter, Pilar Hubungan Wajib Pajak dan DJP yang Harmonis

oleh Redaksi PajakOnline
07/10/2025
0

PajakOnlineĀ | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.comĀ adalah media berbasisĀ komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ā© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

Ā© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.