TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudahkan Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakbar Buka Pojok Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Memasuki bulan Maret, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) membuka layanan Pojok Pajak bertempat di Lantai 2 Mal Central Park. Layanan Pojok Pajak ini dibuka hingga tanggal 31 Maret 2024 mulai pukul 11.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Layanan Pojok Pajak dibuka dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak. Layanan yang diberikan di pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi atau lupa EFIN, serta konsultasi perpajakan.

Wajib pajak yang datang ke Mal Central Park diajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 secara e-Filing melalui DJP Online sebelum tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.

Salah seorang wajib pajak yang memanfaatkan layanan pojok pajak ini memberikan respons positif dan mengharapkan layanan serupa dapat dibuka di mal-mal lainnya. Selain di Mal Central Park, Layanan Pojok Pajak juga dibuka di lokasi-lokasi strategis seperti Erajaya Plaza, Glodok Plaza, Lotte Mart Taman Surya, LTC Glodok, Mal Daan Mogot, Mal Seasons City, Pasar Pagi, Petak Enam, serta di kelurahan/kecamatan di wilayah Jakarta
Barat. Informasi lengkap mengenai jadwal layanan pojok pajak di wilayah Jakarta Barat, dapat dilihat di akun jejaring sosial Kanwil DJP Jakarta Barat dan seluruh unit vertikal KPP.

Dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak telah ikut memberi dukungan untuk Indonesia. Segera laksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan lebih awal, untuk menghindari berbagai ketidaknyamanan yang mungkin terjadi bila menyampaikan SPT menjelang akhir masa pelaporan seperti pelambatan laman situs web.