PajakOnline.com—Memasuki bulan Maret, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) membuka layanan Pojok Pajak bertempat di Lantai 2 Mal Central Park. Layanan Pojok Pajak ini dibuka hingga tanggal 31 Maret 2024 mulai pukul 11.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Layanan Pojok Pajak dibuka dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak. Layanan yang diberikan di pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi atau lupa EFIN, serta konsultasi perpajakan.
Wajib pajak yang datang ke Mal Central Park diajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 secara e-Filing melalui DJP Online sebelum tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
Salah seorang wajib pajak yang memanfaatkan layanan pojok pajak ini memberikan respons positif dan mengharapkan layanan serupa dapat dibuka di mal-mal lainnya. Selain di Mal Central Park, Layanan Pojok Pajak juga dibuka di lokasi-lokasi strategis seperti Erajaya Plaza, Glodok Plaza, Lotte Mart Taman Surya, LTC Glodok, Mal Daan Mogot, Mal Seasons City, Pasar Pagi, Petak Enam, serta di kelurahan/kecamatan di wilayah Jakarta
Barat. Informasi lengkap mengenai jadwal layanan pojok pajak di wilayah Jakarta Barat, dapat dilihat di akun jejaring sosial Kanwil DJP Jakarta Barat dan seluruh unit vertikal KPP.
Dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak telah ikut memberi dukungan untuk Indonesia. Segera laksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan lebih awal, untuk menghindari berbagai ketidaknyamanan yang mungkin terjadi bila menyampaikan SPT menjelang akhir masa pelaporan seperti pelambatan laman situs web.