TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Pakai Sengkuyung

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dengan program Sengkuyung. Melalui program yang diinisiasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jateng itu, diharapkan dapat menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dilansir laman Pemprov Jateng, Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso menjelaskan, program tersebut merupakan kerja bersama antara pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat desa/kelurahan dan RT-RW.

Melalui program tersebut, imbuh Nadi, pemerintah akan melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.

“Kurang lebih ada 2,6 juta lembar surat pemberitahuan yang disampaikan kepada wajib pajak yang menunggak,” kata Nadi, saat mendampingi Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menemui Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, di Rumah Dinas Puri Gedeh Semarang, Selasa (22/10/2024).

Disampaikan, target perolehan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2024 sekitar Rp6,5 triliun. Saat ini baru terealisasi sekitar 66,6 persen.

“Melalui program Sengkuyung ini, kami harap bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran. Untuk yang kami beritahu adalah mereka yang menunggak pajak,” terangnya.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perlu adanya akselerasi dan kesadaran masyarakat, untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Upaya-upaya sudah dilaksanakan, tetapi pemenuhan target itu yang perlu ditingkatkan,” tegas Nana.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang membuat program Sengkuyung. Program itu dapat menjadi contoh, dan akan diterapkan secara nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur, karena Jawa Tengah punya program Sengkuyung, untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sengkuyung ini sudah menjadi contoh untuk dilakukan secara nasional,” katanya.

Menurut Rivan, program tersebut menjadi inovasi yang bagus karena melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat RT-RW. Program ini diharapkan juga menjadi edukasi kepada masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor, agar tidak mengejar pemutihan.

Apresiasi juga diberikan kepada pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yakni Pj Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Kepala Jasa Raharja Jateng, atas peran aktifnya dalam menekan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bahkan, Pj Gubernur Jateng juga aktif dalam mengingatkan kepada kepala daerah terkait program Sengkuyung.

“Inovasi dari pembina Samsat daerah ini sangat diperlukan. Saya mengapresiasi. Inovasi ini baik karena melibatkan seluruh masyarakat sampai tingkat RT dan bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan,” katanya.