TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pelaku Usaha Minta Pajak Pakaian Impor Dikurangi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) mengharapkan pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas produk dan aksesoris pakaian.

Kebijakan pengenaan bea masuk aksesoris pakaian impor tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 142/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian.

Ketua Umum Apregindo Handaka Santosa mengatakan, kebijakan ini akan menambah beban biaya pelaku industri ritel. Sebab, saat ini sudah banyak pungutan biaya yang dibebankan kepada pengusaha ritel.

Dia menyebutkan, garmen impor harus membayar bea masuk sebesar 25%, pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, PPh impor sebesar 7,5%-10%, dan biaya surveyor 1%-2%.

"Jadi total sudah 45% pajak yang dikeluarkan produk impor," kata Handaka dalam acara Market Review IDX Channel, belum lama ini.

Handaka menyebutkan, biaya pajak impor yang tinggi tersebut belum termasuk biaya sewa pusat perbelanjaan. "Jadi kami baru terima barang, belum jualan sudah dikenakan (pajak) setinggi itu. Ditambah pada waktu masuk ke mal ada PPN lagi untuk service dan rental 10%," katanya.

Menurutnya, penambahan BMTP ini dikhawatirkan akan menurunkan keuntungan perusahaan sehingga berakibat pada penurunan kontribusi pajak. Di sisi lain, dia juga menilai bahwa garmen impor bukan pesaing dari garmen lokal, sehingga tidak akan mematikan pengusaha lokal.

"Ritel ini merupakan padat karya, bukan modal. Jadi kalau pendapatan turun terpaksa kami mengurangi toko yang ada di pusat perbelanjaan. Di sisi lain saya khawatir akan terjadi penurunan income dari pemerintah baik dari bea masuk, PPN impor," katanya.