TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Dorong Terus Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pascapencabutan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah terus berupaya untuk pertumbuhan ekonomi nasional di tengah penurunan ekonomi global dan permintaan luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023), usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pascapencabutan PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah mendorong beberapa langkah dalam negeri, yaitu untuk belanja dalam negeri didorong, konsumsi dan investasi juga terus didorong, dan beberapa sektor diharapkan bisa terus dipacu; sektor industri, sektor pariwisata,” ujar Airlangga.

Salah satu prioritas kebijakan pemerintah, lanjut Airlangga, adalah untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat serta menjaga inflasi.

“Inflasi di daerah yang dimonitor di bulan Januari ini memang salah satunya adalah sektor transportasi, dalam hal ini transportasi udara. Kemudian yang kedua terkait dengan beberapa komoditas yang diperhatikan termasuk harga beras yang seperti di bulan Desember kemarin sehingga pemerintah akan terus memonitor situasi ketersediaan stok dan harga beras,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor pariwisata sebagai mesin ekonomi, termasuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

“Pemerintah mendorong pelaksanaan dari kawasan ekonomi khusus (KEK), terutama parawisata, dan pemerintah juga menilai beberapa hal yang bisa memperbaiki investasi di sektor pariwisata yang untuk didorong,” ujarnya.

Terkait investasi, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong revisi peraturan turunan terkait cipta kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintah juga mendorong agar revisi terhadap turunan dari Perpu Cipta Kerja untuk terus didorong, antara lain di revisi PP terkait dengan perizinan berusaha berbasis risiko, terutama yang berbasis perizinan dasar, yaitu KKPR, PBG, dan AMDAL. Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik,” ucap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penyelesaian 30 proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp360 triliun.

“Pemerintah juga komitmen investasi PSN yang sejumlah 30 project di tahun 2023, ini estimasi nilainya Rp360 triliun, nah ini diharapkan seluruhnya bisa direalisasi di tahun 2023,” katanya.