TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Optimistis Transaksi Harbolnas 2024 Capai Target Rp40 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 akan mengalami lonjakan signifikan. Dia memproyeksikan, nilai transaksi pada pelaksanaan Harbolnas yang berlangsung pada 10–16 Desember 2024 akan mencapai Rp40 triliun, meningkat tajam dari Rp25,7 triliun pada tahun sebelumnya.

Budi menambahkan, proyeksi ini sejalan dengan target yang disampaikan oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA). “Kami berharap transaksi bisa mencapai Rp40 triliun sesuai target. Tahun lalu, nilai transaksi tercatat sebesar Rp25,7 triliun. Kami sangat optimistis target ini akan tercapai,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Senin (16/12/2024).

Menurutnya, peningkatan transaksi Harbolnas dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang sangat positif. Sebagai gambaran, transaksi pada 2023 yang mencapai Rp25,7 triliun meningkat sebesar 182 persen dibandingkan dengan pelaksanaan perdana Harbolnas pada 2019.

Tak hanya produk luar negeri, kontribusi produk lokal juga sangat signifikan. Dalam Harbolnas 2023, transaksi produk lokal tercatat mencapai Rp12,3 triliun, atau hampir setengah dari total nilai transaksi, yang menurut Budi mencerminkan kreativitas dan semangat para pelaku usaha lokal Indonesia.

Untuk mendukung produk lokal, kampanye “Beli Lokal” yang diinisiasi oleh Tokopedia dan Shop Tokopedia menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan pelaku UMKM serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Budi pun menekankan pentingnya pemanfaatan platform niaga elektronik dalam memperkenalkan produk lokal ke pasar domestik dan memudahkan pelaku UMKM dalam memperluas jangkauan pasar.

Budi bilang, niaga elektronik bukan hanya menjadi titik temu antara penjual dan pembeli, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat branding atau penjenamaan produk lokal.

“Barang kita bagus, harga terjangkau, dan kualitasnya sangat baik. Produk lokal harus dikemas dengan baik agar bisa bersaing dengan produk asing,” katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa teknologi digital dapat memainkan peran kunci dalam menjaga loyalitas pembeli terhadap produk lokal. Dengan konsistensi dari konsumen yang puas, Budi meyakini hal ini dapat membentuk cara untuk melindungi pasar dalam negeri.

“Ketika konsumen sudah mengenal produk Indonesia, kemudian menggunakannya, dan ternyata testimoninya bagus, terbentuklah suatu cara melindungi pasar dalam negeri secara sukarela. Model ini bisa membantu melindungi pasar dalam negeri dari banyaknya produk asing,” pungkasnya.