TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja, Ini Cara Mendapatkannya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah telah menyiapkan Rp20 triliun untuk program ini untuk total 6 juta pekerja di tahun 2020 yang terdiri dari 5,6 juta peserta untuk korban PHK dan sektor informal yang kesulitan bekerja karena Covid-19 dan tambahan skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-Tenaga Kerja (BPJS-TK) sekitar 400.000 pekerja.

“Paling tidak di tahun ini sekitar 400 ribu pekerja bila mengalami PHK maka mereka akan dibantu dengan skema yang tidak jauh beda dengan yang ada di kartu Prakerja. Jadi, kami menambahkan dengan sekarang dengan Prakerja 5,6 juta (penerima) dan kemudian ada skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-TK sekitar 400.000 pekerja. Jadi, paling tidak ini bisa sampai 6 juta pekerja yang bisa disupport di tahun 2020 ini untuk menangani dampak COVID-19," kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani belum lama ini di Jakarta dalam video conference bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) Andin Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera tentang bantuan sosial.

Penerima manfaat dari kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta akan mendapatkan biaya pelatihan Rp1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil mereka melakukan pelatihan untuk menaikkan skilling dan reskillingnya mereka akan mendapatkan manfaat juga dalam bentuk insentif bantuan dana Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan dan survei Rp50.000 untuk 3 kali survei. Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas pelatihan.

Baca Juga: Pinjaman KUR Bebas Bunga Selama 6 Bulan

Untuk mendapatkan kartu Prakerja, peserta diminta untuk menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan oleh Project Management Office (PMO). Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PMO. Kemudian insentif akan dilaunching dan dilakukan oleh PMO.

Selain itu, pekerja yang sudah ikut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang terkena PHK juga akan dibantu oleh BPJS-TK.

Pelatihan disampaikan dengan 2 pilihan yaitu secara online dan tatap muka dan penyedia bisa dipilih dari pihak swasta atau pemerintah. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pelatihan, klik tautan: prakerja.go.id, prakerja.kemnaker.go.id, dan buat akun di https://account.kemnaker.go.id/register.