TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Targetkan Hilirisasi Rambah Sektor Pertanian dan Perikanan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan hilirisasi tidak hanya dilakukan pada sektor pertambangan saja, melainkan juga sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan. Jokowi mengatakan, komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan juga memiliki potensi untuk diolah menjadi barang jadi ataupun setengah jadi. Jokowi mencontohkan Thailand mampu mengolah kelapa muda bernilai Rp10.000 hingga Rp15.000 menjadi produk bernilai tambah yakni coco thumb.

"Kalau jadi kayak di Thailand menjadi coco thumb itu, dikupas sedikit saja, sudah jadi Rp45 ribu, Rp50 ribu, 3 kali lipat," kata Jokowi, dikutip hari ini.

Menurut Jokowi, Indonesia seharusnya mampu melakukan hal yang sama. "Kita bukan bisa, sangat bisa melakukan itu, daerah sangat bisa melakukan itu dan rakyat sangat bisa melakukan itu, didorong untuk ke sana," kata Jokowi.

Di sektor perikanan, Jokowi mengatakan terdapat potensi nilai tambah sebesar 2 hingga 3 kali lipat bila pelaku usaha mau memproduksi tepung ikan. "Permintaan dunia akan tepung ikan ini besar sekali. Sehingga yang namanya nelayan, UMKM, koperasi, industri kecil didorong untuk melakukan ini, dan produkproduk yang lainnya yang sangat banyak ragamnya di daerah-daerah," ujar Jokowi.

Untuk meningkatkan peran sektor industri bernilai tambah tersebut, Jokowi meminta kepada setiap kepala daerah untuk menjaga iklim investasi di daerahnya masingmasing.

Hingga saat ini pelaku usaha masih dihadapkan oleh kendala perizinan. "Semua negara berebut investasi. Oleh sebab itu, tolong dicek kembali mengenai kemudahan perizinan karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari," ujar Jokowi.

Saat ini, hilirisasi masih berfokus sektor pertambangan lewat kebijakan pelarangan ekspor. Pemerintah tercatat telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Kebijakan pelarangan ekspor juga akan diterapkan atas bijih bauksit mulai Juni 2023.