TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Tingkatkan Potensi Pasar Ekonomi Syariah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menetapkan empat fokus utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu pengembangan industri halal, pengembangan sektor keuangan syariah, pengembangan sektor keuangan sosial syariah, dan pengembangan kewirausahaan syariah.

Keempat fokus tersebut ditujukan untuk mendukung masterplan ekonomi dan keuangan syariah 2019-2024. Dengan visinya, mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Dalam The State of Global Islamic Economy Report disebut pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan pariwisata yang memiliki dimensi halal tahun 2019 mencapai US$ 2,02 triliun.

“Potensi inilah yang seharusnya memberikan inspirasi bagi para pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu (21/4/2021).

Pemerintah memberikan dukungan pada industri halal ini dalam berbagai kebijakan, termasuk membangun dan membuka pusat industri halal kawasan ekonomi khusus. Saat ini terdapat di dua lokasi yaitu di Modern Cikande Industrial Estate, Serang dan Safe n Lock Halal Industrial Park, Sidoarjo.

Selanjutnya, merger bank syariah yang dimiliki Pemerintah (Bank Mandiri, BRI, dan BNI) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor keuangan syariah. Merger tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan dan pelayanan.

Di bidang sektor keuangan sosial syariah, Pemerintah terus mengembangkan dan mendorong kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Konsep blended finance kita kembangkan karena aspirasi dan keinginan masyarakat yang berkembang, serta sofistikasi di dalam menempatkan keuangan sosial menjadi keharusan,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Terakhir, pada pengembangan sektor kewirausahaan syariah, dukungan diberikan melalui berbagai instrumen keuangan dan program. Pemerintah sangat berkomitmen untuk mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. Dengan semakin berkembang, maka kontribusi terhadap perekonomian nasional semakin meningkat