TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemulihan Ekonomi Butuh Dana Rp2.750 Triliun, Sebagian dari Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kegotongroyongan dan kebersamaan. Termasuk, kebutuhan dana yang luar biasa besarnya.

"Saat ini Indonesia butuh Rp2.750 triliun pengeluaran negara yang sebagian dikumpulkan melalui pajak. Ini diperlukan untuk pemulihan ekonomi," kata Wamenkeu Suahasil dalam acara Spectaxcular 2021 secara virtual di Jakarta pada Senin (22/3/2021).

Dari sebanyak Rp2.750 triliun ini ada yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan ada yang secara khusus dipantau untuk implementasi dan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699 triliun, hampir Rp700 triliun.

"Uangnya tentu sebagian dari pajak dari para wajib pajak. Ketika mengisi SPT dengan benar dan jelas, kita ikut serta membantu dan membiayai keperluan pemulihan ekonomi. Dari Rp699 triliun lebih yang akan kita pantau mendetail, di dalamnya termasuk keperluan vaksin dan vaksinasi," kata dia.

Wamenkeu menjelaskan, untuk vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan dana sebesar Rp58 triliun. Pemerintah juga harus menyelesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia. Tentu saja ini bukan jumlah yang sedikit. Oleh karena itu, kata Suahasil, pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin dan melakukan vaksinasi.

"Vaksin harus kita impor, dan pada saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin ketika kita sudah memiliki vaksin dari dalam negeri. Ini bagian perjuangan kita memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dari Covid-19 dan negara memberikan support sehingga secara bertahap kegiatan ekonomi berjalan kembali," katanya.