TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Reformasi Struktural Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dengan UU Cipta Kerja, harapannya dapat menciptakan lapangan kerja, mempermudah pembukaan lapangan pekerjaan baru, merampingkan regulasi, dan membantu pemberantasan korupsi. Ini penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi akibat pandemi.

“UU Cipta Kerja memberikan lanskap ekonomi baru. Pentingnya penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), investasi pemerintah pusat dan program strategis nasional, kemudahan bagi UMKM, dukungan riset dan inovasi, pengendalian lahan, administrasi pemerintahan, serta penegakan hukum,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara International Webinar FEM IPB “Economic Recovery Post Pandemic Covid 19”, secara virtual belum lama ini atau Selasa (6/4/2021).

Di sisi lain, untuk turut mendorong pemulihan, pemerintah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) yakni Indonesia Investment Authority (INA) yang menarik investor global untuk datang ke Indonesia.

“Banyak sekali proyek di Indonesia yang sangat menguntungkan dan sangat prospektif di mata banyak investor global. Kami ingin mereka datang ke Indonesia dengan partisipasi melalui penyertaan ekuitas daripada hanya sekedar penyertaan utang,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara.

INA merupakan suatu terobosan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan investasi dengan tiga target utama, yaitu optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.