PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaporkan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung hingga Oktobr 2024 mencapai Rp7,18 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2024 tumbuh positif sebesar 11,63 persen atau setara Rp7,18 triliun dari target Rp9,03 triliun. Realisasi sudah mencapai 79,53 persen," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan 8,26 persen dengan realisasi Rp3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah terealisasi Rp3,8 triliun atau tumbuh 15,70 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp140,5 miliar mengalami penurunan 12,32 persen, sedangkan pajak lainnya mencapai Rp137,68 miliar atau tumbuh 12,12 persen dari tahun ke tahun.
"Untuk PPh tumbuh berkat peningkatan kepatuhan wajib pajak membayar pajak, sedangkan untuk PPN tumbuh karena ada kontribusi dari sektor pertanian, pengolahan dan perdagangan besar serta eceran. Sebaliknya PBB mengalami penurunan karena objek PBB per Januari 2024 sudah tidak memenuhi persyaratan objektif," katanya.
