TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp10,27 Triliun hingga Agustus 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) telah menghimpun penerimaan pajak sejumlah Rp10,27 triliun atau 57,12% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Agustus tahun 2025.

Penerimaan ini tumbuh sebesar 9,97% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan secara daring.

Darmawan menuturkan bahwa hingga Agustus 2025 penerimaan pajak di Bali mencapai Rp10,27 triliun, sedangkan pada Agustus 2024 sebesar Rp9,34 triliun. Perbandingan itu menunjukkan kenaikan sebesar Rp0,93 triliun dengan pertumbuhan positif 9,97%.

“Sebanyak Rp10,27 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali diadministrasikan oleh 8 Kantor Pelayanan Pajak, yaitu :
1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar dengan realisasi sejumlah Rp5.239,09 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
2. KPP Pratama Denpasar Timur, realisasi Rp758,18 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
3. KPP Pratama Denpasar Barat, realisasi Rp755,39 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
4. KPP Pratama Badung Selatan, realisasi Rp1.105,29 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
5. KPP Pratama Badung Utara, realisasi Rp1.123,28 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
6. KPP Pratama Gianyar, realisasi Rp760,20 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
7. KPP Pratama Tabanan, realisasi Rp281,31 miliar dari target Rp751,52 miliar; dan
8. KPP Pratama Singaraja, realisasi Rp253,33 miliar dari target 507,39 miliar.”

“Apabila dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) memiliki kontribusi terbesar yaitu sejumlah Rp7.155,56 miliar, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp2.647,43 miliar, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) sejumlah Rp1,56 miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp471,53 miliar,” ungkap Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak didorong oleh beberapa sektor usaha dominan dengan realisasi dan kontribusi terhadap total penerimaan pajak yaitu:

1. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp1.942,72 miliar (18,91%);
2. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp1.657,09 miliar (16,13%);
3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp1.368,68 miliar (13,32%);
4. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp885,75 miliar (8,62%);
5. Industri Pengolahan: Rp744,75 miliar (7,25%); dan
6. Sektor lainnya : 3.677,08 miliar (35,78%).

“Aktivitas ekonomi pariwisata Bali menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini dapat tercermin pada realisasi penerimaan pajak sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sejumlah Rp1.657,09 miliar dengan pertumbuhan sebesar 25,07% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Darmawan.

Darmawan juga menambahkan bahwa penyumbang terbesar penerimaan pajak dari Sektor Lainnya berasal dari Real Estat sejumlah Rp592,57 miliar dan Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis sejumlah Rp500,90 miliar.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, khususnya di Provinsi Bali atas kontribusi dan kepatuhannya. Peran aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan negara. Kami sangat menghargai dukungan ini dan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutup Darmawan.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-kanwil-banten-capai-rp4264-triliun-hingga-agustus-2025/