PajakOnline.com—Kanwil DJP Bengkulu Lampung melaporkan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Juli 2024 mencapai Rp1,46 triliun.
“Target penerimaan pajak pada 2024 sebesar Rp2,98 triliun merupakan tantangan bagi kami. Kami yakin dapat mencapainya dengan cara meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak,” kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Rosmauli dalam keterangannya dikutip hari ini.
Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pihaknya terus melakukan pengawasan, pemeriksaan serta sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat yang didapatkan dari pembayaran pajak.
Kanwil DJP Bengkulu Lampung juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
“Kami terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan wajib pajak lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
aerah,” sebutnya.
Penerimaan pajak di Bengkulu dari berbagai sektor yakni pajak penghasilan non migas sebesar Rp698,12 miliar dari target Rp1,37 triliun. Kemudian, pajak pertambahan nilai mencapai Rp713,29 miliar dari target Rp1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) yaitu Rp35,37 miliar dari target Rp73,91 miliar, pajak lainnya Rp22,57 miliar dari target Rp49,91 miliar.