Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

Negara Singapura. Sumber Foto: Cathay Pacific

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pedoman pertukaran informasi lintas negara untuk kepentingan perpajakan melalui penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2025.

Aturan ini menjadi pedoman teknis terbaru dalam pelaksanaan pertukaran informasi berdasarkan perjanjian internasional, menggantikan dan menyempurnakan ketentuan sebelumnya.

Peraturan ini dirilis sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 (PMK 39/2017), yang mengatur tata cara pertukaran informasi perpajakan.

Dalam penjelasannya, DJP menyatakan bahwa pertukaran informasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi keuangan global dan mendukung upaya pencegahan penghindaran serta pengelakan pajak.

“Pertukaran Informasi adalah pertukaran Informasi untuk kepentingan perpajakan, yang dilakukan oleh Pejabat yang Berwenang berdasarkan Perjanjian Internasional,” demikian tertulis dalam Pasal 1 angka 4 PER-10/PJ/2025.

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

Aturan terbaru ini juga menegaskan kalau tujuan dari pertukaran ini antara lain adalah untuk mencegah penghindaran pajak, mencegah pengelakan pajak, mencegah penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), serta mendapatkan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Wajiib Pajak.

Melalui peraturan baru ini, DJP juga ingin mengingatkan Wajiib Pajak kalau terdapat tiga skema utama pertukaran informasi yang dijalankan.

Pertama, Pertukaran Informasi berdasarkan Permintaan (Exchange of Information on Request/EOIR), yakni dilakukan atas permintaan resmi dari otoritas pajak negara mitra atau sebaliknya.

Kedua, Pertukaran Informasi secara Spontan (Spontaneous Exchange of Information/SEI). Dalam jenis pertukaran ini informasi disampaikan secara proaktif tanpa permintaan sebelumnya.

Ketiga, Pertukaran Informasi secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI). AEOI dilakukan secara berkala dan sistematis, khususnya terkait informasi keuangan.

“Pertukaran Informasi dapat bersifat resiprokal dan dilakukan dalam bentuk Pertukaran Informasi berdasarkan Permintaan, secara Spontan, dan secara Otomatis,” kutipan Pasal 3 ayat (2).

Adapun informasi yang dapat dipertukarkan cukup luas cakupannya. Pasal 4 ayat (2) menyebutkan bahwa informasi tersebut meliputi informasi identitas dan kepemilikan, informasi akuntansi, informasi perbankan, informasi perpajakan, dan/atau informasi lainnya.

Jika informasi yang diminta tidak tersedia di basis data DJP, maka pencarian dilakukan melalui permintaan langsung kepada Wajiib Pajak, lembaga keuangan, atau melalui pemeriksaan.

DJP juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data yang dipertukarkan. “Dokumen dan/atau data Pertukaran Informasi… bersifat rahasia dan wajib dijaga kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Internasional,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (7).

Peraturan ini juga mengatur mekanisme pendukung pertukaran informasi seperti pertemuan antarotoritas (competent authority meetings), pemeriksaan pajak luar negeri (tax examinations abroad), dan pemeriksaan pajak simultan (simultaneous tax examinations) sebagai bentuk kerja sama aktif dengan otoritas pajak negara mitra.

Unit-unit di lingkungan DJP, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diwajibkan menggunakan sistem yang terintegrasi dengan sistem administrasi DJP dalam setiap proses pertukaran informasi.

“Informasi yang dipertukarkan antara Pejabat yang Berwenang digunakan sebagai basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dan digunakan dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Internasional,” dalam kutipan Pasal 3 ayat (5).

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Putusan Inkrah Terbit, Kanwil DJP Jaksel I Resmi Hentikan Penyidikan

Kanwil DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Nilai Simpanan Rp80 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Targetkan Tambahan Penerimaan Pajak hingga Rp24 Triliun dari Kebijakan Pajak Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan tambahan penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.