TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Piala Dunia U-20, Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.

“Tadi malam saya telah mendapat laporan dari Ketua Umum PSSI bahwa FIFA telah memutuskan membatalkan Piala Dunia U20 di Indonesia. Tentunya kita harus menghormati dan menerima keputusan tersebut,” kata Presiden, dalam keterangannya di Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023) petang.

Lebih lanjut, Kepala Negara memahami bahwa keputusan tersebut telah memberikan kekecewaan pada masyarakat Indonesia, termasuk dirinya. Namun, Presiden meminta agar masyarakat tidak menghabiskan energi untuk saling menyalahkan.

“Sebagai bangsa yang besar kita harus melihat ke depan, jangan melihat ke belakang. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran berharga bagi kita semuanya, bagi persepakbolaan nasional Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, untuk berupaya maksimal agar Indonesia tidak mendapatkan sanksi.

“Saya telah meminta Ketua Umum PSSI, Bapak Erick Thohir untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar sepak bola Indonesia tidak terkena sanksi. Termasuk kesempatan untuk menjadi tuan rumah event-event internasional lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/sesalkan-keputusan-fifa-psi-indonesia-jangan-menyerah/