TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/10/2022), untuk melihat kondisi korban selamat dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan.

Presiden menjelaskan, kunjungannya ke rumah sakit hari ini adalah untuk memastikan para korban selamat mendapatkan pelayanan terbaik. Di samping itu, Presiden juga menyampaikan bahwa perawatan korban selamat dalam tragedi Kanjuruhan seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Saya sudah menyampaikan kepada para pasien korban bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga bertemu dengan keluarga korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan untuk memberikan sejumlah santunan. Sebanyak 129 keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Presiden.

“Tadi sudah kita sampaikan sedikit santunan kepada korban yang meninggal. Saya tahu tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Malang, kemudian Bank Jatim juga telah memberikan santunan. Semoga itu bisa meringankan beban daripada keluarga korban,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi berharap agar tragedi sepakbola yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu tidak terjadi kembali di Tanah Air. Untuk itu, Presiden akan menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur dari stadion yang digunakan dalam pertandingan sepak bola.

“Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar? Cukup lebar?” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara mendorong semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola pertandingan sepak bola di Indonesia, mulai dari manajemen lapangan, pertandingan, hingga pengelolaan stadion. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) juga menyatakan kesanggupannya untuk membantu perbaikan tersebut apabila diperlukan.

“Senin malam saya sudah telepon kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Beliau menyampaikan, kalau diperlukan FIFA bisa membantu memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia. Beliau menyampaikan kesanggupannya itu,” jelasnya.

Turut mendampingi Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Plt. Direktur RSUD dr. Saiful Anwar, dr. Kohar Hari Santoso.