PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlu adanya reformasi di sektor hukum Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Presiden menyampaikan dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait hal tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim Agung, Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/9/2022) siang, usai melepas pengiriman bantuan kemanuasiaan untuk korban banjir di Pakistan, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma seperti dilansir laman Setkab.
Presiden juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
