TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rush Handling Bea Cukai Sambut Vaksin Covid-19

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pelayanan segera atau rush handling terhadap cargo bahan baku vaksin Covid-19 yang telah memasuki impor tahap ke-3. Terdapat sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin dalam bentuk curah yang masuk.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyaksikan secara langsung proses pembongkaran vaksin yang dikemas dalam 9 envirotainer (RAP).

Vaksin langsung diangkut menuju gudang rush handling untuk proses penyelesaian urusan kepabeanannya.

“Setelah importir menyelesaikan kewajiban dokumen persyaratan, kami terbitkan izin untuk mendapatkan fasilitas,” kata Finari seperti kami kutip dari dari DJBC pada hari ini Jumat (15/1/2021).

Terhadap vaksin tersebut, otoritas memberikan fasilitas rush handling karena karakteristik barangnya. Selain itu, ada fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak lainnya karena termasuk kategori barang untuk penanganan Covid-19.

Finari menjelaskan layanan rush handling atau pelayanan segera, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 148/2007, adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Fasilitas pembebasan yang diberikan adalah pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan dibebaskan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

“Kami akan selalu sigap memberikan pelayanan prima terhadap barang impor khusus penanganan Covid-19 sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator,” katanya.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, pada Desember 2020, vaksin Covid-19 yang didatangkan dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis pada tahap ke-1 dan 1,8 juta dosis pada tahap ke-2. Sedangkan, kedatangan vaksin tahap ke-3 ini diimpor PT Biofarma.