Rabu, 15 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Soal Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Dianggap Bodong, Begini Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
29 Agustus 2022
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan
9.9k 100
0
Bela Negara dengan Membayar Pajak

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kalangan masyarakat banyak yang menganggap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah menunggak pajak dua tahun akan langsung dianggap bodong. Kenyataannya tidak seperti itu, karena yang disasar adalah pemilik kendaraan bermotor yang sudah tidak lagi melakukan pembaruan STNK lima tahunan.

Dalam hal ini STNK yang disasar adalah yang sudah mati dan tidak lagi melakukan pembayaran pajak selama dua tahun ke depan. STNK itu nantinya akan dihapus datanya alias bodong.

“Jadi bukan pajak mati dua tahun (bisa diblokir), tapi apabila STNK-nya mati lima tahun dan tidak bayar pajak dua tahun (5+2) lah yang bisa diblokir,” kata Kasubdit STNK Dit Regident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto kepada awak media belum lama ini.

Dia berharap masyarakat tidak salah paham pemblokiran bukan langsung dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun. Selama STNK tersebut tidak mati atau tidak berlaku lagi maka belum diblokir oleh otoritas setempat.

Penghapusan data STNK juga bisa dikenakan kepada pemilik kendaraan yang rusak berat sehingga tidak bisa dioperasikan. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

Mutasi Besar DJP April 2026, Lebih dari 3.300 Pegawai Dirombak

Deadline Penting Kalender Pajak April, Berikut Ini Perlu Diperhatikan

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Bunyinya adalah :
a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau
b. Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. Hanya saja untuk melakukan penghapusan data itu pihak otoritas setempat, Unit Pelaksana Regident Ranmor akan memberikan pemberitahuan atau peringatan terhadap pemilik kendaraan. Khususnya yang STNK sudah mati lima tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak dua tahun setelahnya.

Ada tiga kali peringatan yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan. Di antaranya:

1. Peringatan pertama, tiga bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor;
2. Peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan pertama, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan; dan
3. Peringatan ketiga untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan kedua, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan.

Jadi tunggu apalagi, jika Anda memang memiliki kendaraan dengan STNK yang sudah mati lima tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelahnya, segera bayar pajak kendaraan Anda.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Mutasi Besar DJP April 2026, Lebih dari 3.300 Pegawai Dirombak

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan mutasi besar-besaran...

Deadline Penting Kalender Pajak April, Berikut Ini Perlu Diperhatikan

Deadline Penting Kalender Pajak April, Berikut Ini Perlu Diperhatikan

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Wajib pajak diingatkan untuk tidak melewatkan sejumlah tenggat...

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
15 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.