5 Perusahaan Marketplace Jadi Pemungut PPN Produk Digital
PajakOnline.com—Sejumlah marketplace, antara lain, Bukalapak, Blibli, Lazada, Zalora, Tokopedia telah ditunjuk Dirjen Pajak menjadi pemungut PPN atas barang dan jasa ...
PajakOnline.com—Sejumlah marketplace, antara lain, Bukalapak, Blibli, Lazada, Zalora, Tokopedia telah ditunjuk Dirjen Pajak menjadi pemungut PPN atas barang dan jasa ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.