Pajak Penghasilan Dividen yang Keburu Dipotong Bisa Restitusi
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak penghasilan atau (PPh) atas dividen yang keburu dipungut setelah berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak penghasilan atau (PPh) atas dividen yang keburu dipungut setelah berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun ...


Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.