TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tinggal Sepekan, Buruan Lapor SPT Tahunan!

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tinggal sepekan lagi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2022. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar seluruh wajib pajak orang pribadi tidak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban perpajakannya dalam lapor SPT Tahunan.

"Kita masih punya waktu selama seminggu melaporkan SPT orang pribadi, jadi tolong bagi teman-teman tetap giat dan moga-moga menggunakan online dan tidak menunggu di jam 23.59," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mencatat hampir delapan juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT Tahunan per Selasa (22/3/2022).

"Kami mengumpulkan hampir delapan juta, waktu tinggal sedikit lagi. Batas penyampaian adalah 31 Maret," kata Suryo.

Ke depan, DJP terus mengajak para wajib pajak untuk bisa ikut melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir yang ditetapkan. Salah satu upaya DJP melakukan sosialisasi kepada masyarakat adalah dengan menyelenggarakan Spectaxcular 2022 yang mengundang sejumlah figur.

"Pada kesempatan ini kami meminta kepada bapak/ibu sekalian untuk terus menceritakan. Saya yakin yang ada di forum ini sudah menyampaikan SPT. Ujung berikutnya adalah bagaimana menyampaikan cerita SPT ini kepada masyarakat secara umum," katanya.

Suryo mengakui, DJP menggunakan para pesohor untuk mengkampanyekan mengenai pentingnya kewajiban perpajakan. Dia berharap keterlibatan dari para public figure ini bisa menjadi pemicu agar masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban perpajakan.

"Jadi inilah sebetulnya cara kami untuk mengajak para pesohor untuk membantu negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat secara keseluruhan. Tadi saya sampaikan pajak itu ditakuti bayarnya, tapi dirindukan untuk membiayai pembangunan Indonesia," kata Dirjen Pajak Suryop Utomo.