TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tren Pajak 2022, Perluasan Pajak Digital dan Penyelesaian Sengketa Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Masa pandemi yang serba tidak pasti ini membuat kebijakan perpajakan berubah-ubah mengikuti dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik pada tingkat global maupun nasional.

Termasuk anggaran belanja negara sepanjang 2021 lebih banyak dihabiskan untuk penanganan pandemi dan insentif perpajakan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Sebesar 92,2% realisasi insentif pajak dialihkan ke dunia usaha yang ditentukan Pemerintah; seperti tunjangan PPh 21, Pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25, hingga PPN DTP atau Ditanggung Pemerintah.

“Tahun depan, penerimaan negara kita masih akan mengandalkan penerimaan pajak, terutama dari basis perluasan pajak seperti pajak digital (PPN), e-commerce, transaksi cryptocurrency, dan lainnya. Uang pajak kita masih akan digunakan untuk penanganan pandemi di sektor kesehatan dan insentif dunia usaha untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.

Menurut Koni, pencapaian penerimaan pajak yang fenomenal di tengah pandemi ini, melebihi target yang ditetapkan APBN yakni sebesar Rp1.231,87 triliun karena dukungan seluruh warga negara Indonesia, para tax payer (pembayar pajak) yang bergotong-royong di masa pandemi ini. Fenomenal karena sudah hampir 12 tahun lebih Pemerintah menunggu untuk dapat melebihi target penerimaan pajak.

"Ini berkat warga patuh dan taat membayar pajak, walaupun di tengah tekanan pandemi. Luar biasa. Mereka adalah patriot bangsa dan negara kita. Patut kita apresiasi bersama," kata Koni, mantan auditor senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

PajakOnline Consulting Group menyatakan, pemulihan ekonomi nasional amat tergantung dari issue pandemi, kebijakan pemerintah, inovasi teknologi perpajakan seperti integrasi NIK dan NPWP, transparansi dan akuntabilitas aparatur negara, dan perluasan basis pajak digital dengan mengejar pajak penghasilan (PPh) perusahaan platform digital asing seperti Google, Facebook, Netflix, Youtube, dan lainnya yang mengambil keuntungan besar dan signifikan di Indonesia.

Selain itu, Trend Pajak 2022 masih berkaitan erat dengan pelaksanaan reformasi perpajakan, kebijakan insentif pajak, perluasan basis pajak, dan penyelesaian sengketa-sengketa pajak.