TRENDING
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun Depan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tren Pajak 2022, Perluasan Pajak Digital dan Penyelesaian Sengketa Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Masa pandemi yang serba tidak pasti ini membuat kebijakan perpajakan berubah-ubah mengikuti dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik pada tingkat global maupun nasional.

Termasuk anggaran belanja negara sepanjang 2021 lebih banyak dihabiskan untuk penanganan pandemi dan insentif perpajakan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Sebesar 92,2% realisasi insentif pajak dialihkan ke dunia usaha yang ditentukan Pemerintah; seperti tunjangan PPh 21, Pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25, hingga PPN DTP atau Ditanggung Pemerintah.

“Tahun depan, penerimaan negara kita masih akan mengandalkan penerimaan pajak, terutama dari basis perluasan pajak seperti pajak digital (PPN), e-commerce, transaksi cryptocurrency, dan lainnya. Uang pajak kita masih akan digunakan untuk penanganan pandemi di sektor kesehatan dan insentif dunia usaha untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.

Menurut Koni, pencapaian penerimaan pajak yang fenomenal di tengah pandemi ini, melebihi target yang ditetapkan APBN yakni sebesar Rp1.231,87 triliun karena dukungan seluruh warga negara Indonesia, para tax payer (pembayar pajak) yang bergotong-royong di masa pandemi ini. Fenomenal karena sudah hampir 12 tahun lebih Pemerintah menunggu untuk dapat melebihi target penerimaan pajak.

"Ini berkat warga patuh dan taat membayar pajak, walaupun di tengah tekanan pandemi. Luar biasa. Mereka adalah patriot bangsa dan negara kita. Patut kita apresiasi bersama," kata Koni, mantan auditor senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

PajakOnline Consulting Group menyatakan, pemulihan ekonomi nasional amat tergantung dari issue pandemi, kebijakan pemerintah, inovasi teknologi perpajakan seperti integrasi NIK dan NPWP, transparansi dan akuntabilitas aparatur negara, dan perluasan basis pajak digital dengan mengejar pajak penghasilan (PPh) perusahaan platform digital asing seperti Google, Facebook, Netflix, Youtube, dan lainnya yang mengambil keuntungan besar dan signifikan di Indonesia.

Selain itu, Trend Pajak 2022 masih berkaitan erat dengan pelaksanaan reformasi perpajakan, kebijakan insentif pajak, perluasan basis pajak, dan penyelesaian sengketa-sengketa pajak.