TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Aktiva Lancar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Aktiva penting dan krusial bagi keberlangsungan perusahaan. Aktiva merupakan segala aset kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang dapat diubah menjadi uang tunai. Kekayaan yang dimaksud yaitu sumber daya yang dapat berupa benda/hak yang dikuasai dan sebelumnya diperoleh perusahaan melalui transaksi/kegiatan masa lalu.

Aktiva dibagi menjadi 2 jenis yaitu aktiva tetap dan aktiva lancar. Aktiva tetap adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan, di mana pemakaiannya lebih dari setahun, sedangkan aktiva lancar adalah aset yang dimiliki oleh perusahaan yang mudah dicairkan dalam bentuk uang dengan jangka waktu tidak lebih dari setahun.

Aktiva atau aset perusahaan akan dianggap sebagai aset lancar bila memenuhi sejumlah syarat berikut:

1. Perusahaan mengharapkan akan menggunakan/menjual aktiva lancar dalam siklus operasi normal.
2. Perusahaan memiliki aktiva untuk tujuan diperdagangkan.
3. Perusahaan mengharapkan akan merealisasikan aktiva dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
4. Kas/setara kas kecuali aktiva tersebut dibatasi pertukaran/penggunaannya untuk menyelesaikan kewajiban sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

Aktiva lancar dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

1. Uang Kas
Uang tunai yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan perusahaan sehingga dalam pencatatannya akan ditempatkan paling atas seperti uang kertas, uang logam, dan saldo rekening giro di bank.

2. Surat Berharga
Berupa obligasi, saham, deposito, dan surat berharga lainnya yang dapat dijual dan dananya dapat cair dalam kurun waktu yang relatif singkat.

3. Piutang
Uang yang belum tertagih ke pelanggan yang biasanya dibayar sebelum tanggal jatuh tempo yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

4. Persediaan Barang
Termasuk ke dalam aktiva lancar sebab bila barang tersebut dijual maka hasil penjualan akan mengisi kas perusahaan.

5. Biaya dibayar dimuka
Termasuk ke dalam aktiva lancar sebab tidak membebani kas perusahaan berjalan maupun pada akhir periode. (Atania Salsabila)