TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Komoditas Turun, Setoran Pajak Sektor Pertambangan Terjun Bebas

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan merosot signifikan sebesar 63,8% secara tahunan. Sementara pada periode yang sama pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dari sektor ini masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 62,8%.

“Yang sudah bisa kita prediksi adalah pertambangan, kontraksinya dalam sekali, sama seperti lonjakannya yang tinggi pada 2022 dan 2023, sekarang koreksinya sangat tajam secara bruto sebesar -48,6%, bahkan secara neto 63,8%,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024.

Kontraksi yang sangat dalam pada sektor ini dikarenakan penurunan PPh tahunan badan akibat dari turunnya harga komoditas pada 2023 dan perubahan status izin usaha wajib pajak batu bara, serta adanya peningkatan restitusi.

Di samping sektor pertambangan, realisasi penerimaan pajak yang kontraksinya dalam juga tercatat pada sektor industri pengolahan, yaitu sebesar 13,8% secara tahunan. Penurunan penerimaan pajak pada sektor industri pengolahan disebabkan oleh penurunan PPh tahunan badan dan meningkatnya restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, industri logam, dan industri pupuk.

“Sektor industri pengolahan sebagai yang paling besar kontribusinya, 26%, mengalami pertumbuhan negatif, baik secara neto maupun bruto. Ini tentu akan menjadi perhatian kita,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan, sektor perdagangan yang kontribusinya juga besar terhadap penerimaan pajak, 23,4%, mencatatkan pertumbuhan positif meski tipis hanya sebesar 1%.

Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi mencatatkan pertumbuhan yang tinggi sebesar 15,1%, juga sektor konstruksi dan real estat yang tumbuh 8,8%. Pertumbuhan sektor-sektor tersebut kata Sri Mulyani terjadi seiring dengan aktivitas masyarakat yang meningkat.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2024 mencapai Rp624,2 triliun, turun 9,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.