PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penurunan pajak 5,1 persen hingga 31 Agustus 2025. Sampai akhir bulan tersebut realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun. Sedangkan, tahun 2024 lalu penerimaan pajak mencapai Rp1.196,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penerimaan negara mencapai Rp1.638,7 triliun hingga akhir Agustus 2025. Nominal ini menurun dibandingkan penerimaan negara pada periode yang sama (year on year) atau tahun 2024 sebesar Rp1.777,3 triliun.
“Realisasi APBN per 31 Agustus 2025, pendapatan negara itu mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2 persen dari outlook 2025,” kata Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (22/9/2025).
Penerimaan perpajakan sebesar Rp1.330,4 triliun, terdiri dari pajak Rp1.135,4 triliun serta kepabeanan dan cukai yang meningkat dari Rp183,2 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp194,9 triliun pada periode yang sama tahun 2025.
Untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tercatat Rp306,8 triliun, menurun dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp384,1 triliun
Belanja negara hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,5 persen dari pagu. Realisasi ini lebih tinggi dibanding Agustus 2024 yang sebesar Rp1.849,1 triliun.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.477,6 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp726,2 triliun serta belanja non-K/L Rp751,4 triliun. Adapun transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp482,7 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBN sampai Agustus 2025 mengalami defisit Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi defisit tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp153,4 triliun atau sekitar 0,69 persen dari PDB. Keseimbangan primer tercatat Rp22,0 triliun, sesuai dengan target desain awal APBN 2025 yang menekankan pengelolaan fiskal lebih sehat.
Menkeu Purbaya menyebutkan pentingnya menjaga konsistensi belanja negara. “Belanja pemerintah perlu dipercepat supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain saat kita menyusun anggaran 2025,” katanya.