TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kawasan Ekonomi Khusus Kendal Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah secara umum. Artinya, serapan tenaga kerja meningkat, tingkat pengangguran menurun, pendidikan lebih baik, dan lapangan kerja terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat Kendal dan sekitarnya.

“Ini akan memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian, bukan hanya di Kendal tapi juga Jawa Tengah,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto seperti kami kutip dari Kemenko Perekonomian hari ini.

Pengembangan KEK/ bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. KEK menyasar industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.

Kelebihan KEK ada pada fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Selain itu diberikan pula berbagai kemudahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

Pelayanan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan ini dilaksanakan oleh administrator sebagai gerbang para investor.

Investasi yang masuk ke KEK Kendal di tahun kedua ini senilai Rp19,3 Triliun, berasal dari berbagai negara diantaranya Taiwan, Cina, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Hal ini membuka lapangan kerja untuk 9.000 orang. Dilihat dari sisi kinerja ekspor, KEK Kendal telah melakukan ekspor senilai Rp118 Miliar/tahun (USD8,2 juta).

Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kendal memproyeksikan, pasca covid investor dari negara-negara di USA, Eropa, dan lainnya akan masuk berinvestasi di KEK Kendal.

KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019, unggul dalam sektor industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan pada aplikasi khusus yang mendukung industri 4.0 serta logistik yang berbasis Industri 4.0. KEK Kendal diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp72 Triliun dan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang hingga 2025.