PajakOnline.com—Krisis ekonomi akibat pandemi corona atau Covid-19 ini lebih berat dari krisis yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya (krisis 1998 dan 2008). Dulu, saat krisis pengusaha menengah dan besar yang terpuruk. Sekarang semuanya ambruk.
Termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pernah menjadi penyelamat perekonomian nasional. Kini, tidak berdaya menghadapi pandemi. Dunia, juga Indonesia tidak siap mengalami krisis yang unprecedented ini.
Namun, menurut Marwan Jafar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jangan semuanya lantas menyalahkan pandemi.
Sebelum terjadinya pandemi ini, perekonomian Indonesia sudah melambat, mengalami defisit transaksi berjalan dan penerimaan pajak yang menurun.
“Kinerja tim ekonomi perlu dievaluasi, perlu terobosan yang kreatif dan spektakuler. Terutama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat ini,” kata Marwan anggota Komisi VI DPR yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi saat dihubungi PajakOnline.com pada Jumat (12/6/2020).
Marwan Jafar mengatakan, dunia usaha harus mendapatkan prioritas dalam program PEN. Para pelaku usaha, baik di sektor UMKM, industri skala menengah dan besar perlu dipulihkan lebih dulu kemudian bersinergi dan berkolaborasi untuk mengurangi PHK, bahkan kalau bisa membuka lapangan kerja. Pemerintah melalui lintas sektoral, kementerian dan BUMN perlu mendukung penuh kolaborasi ini.
“Jadi, tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian saja, misalnya hanya Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu sektor UMKM,” kata Marwan, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, daya beli masyarakat harus dijaga agar roda perekonomian melaju ke depan. Dia menilai, di masa pandemi ini daya beli masyarakat menurun.
“Oleh karena itu, pemerintah jangan menekan wajib pajak di tengah pandemi ini,” kata Marwan. Sebaiknya pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk fokus memulihkan energi dan usahanya, sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan menunaikan kewajiban perpajakannya.
Di sisi lain, Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang responsif dalam menangani pandemi dengan memberikan stimulus fiskal, relaksasi, dan kebijakan insentif perpajakan kepada dunia usaha. Ini memberikan ruang bernapas (breathing room) bagi pengusaha di masa sulit ini. “Khusus pemulihan sektor UMKM, kita perlu melakukan clustering. Dengan begitu, monitoring, evaluasi, dan pembinaannya menjadi lebih mudah,” kata dia.
Dalam konteks PEN, Marwan Jafar memberikan solusi. Caranya dengan pluralisasi ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA). “Ini tahan banting karena melibatkan interaksi dan kolaborasi antar sektor, pelaku UMKM, industri skala menengah dan besar serta investor (investasi) dengan dukungan penuh pemerintah,” kata dia.
Misalnya, di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor. “Di bidang perikanan, tidak perlu impor ikan. Ngapain impor, kita negeri bahari, kaya akan hasil laut.
Kita bisa tumbuh suburkan UMKM berbasis SDA, yang menyerap banyak tenaga kerja. Secara pararel mendirikan industri skala menengah dan besar, dari hulu ke hilir, yang mendatangkan investasi. Ini bisa kita lakukan, sehingga kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan dan berdikari,” kata Marwan Jafar.































