TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Industri Pengolahan Capai Rp44,91 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengumumkan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Realisasi penerimaan pajak sektor ini mencapai Rp44,91 triliun, naik dari Rp42,97 triliun pada Mei 2024.

"Sektor industri pengolahan di bulan Mei tumbuh 4,6%," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (17/6/2025). Kinerja positif ini menunjukkan daya tahan sektor manufaktur Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan ditopang oleh kinerja solid dari beberapa subsektor kunci. Kontribusi utama berasal dari industri minyak kelapa sawit, industri pengolahan tembakau, industri barang kimia, industri logam dasar mulia, dan industri kendaraan bermotor roda empat yang secara kolektif mendorong peningkatan setoran pajak sektor ini.

Secara kumulatif, penerimaan pajak industri pengolahan menunjukkan tren yang lebih menggembirakan pada periode Maret hingga Mei 2025. Total penerimaan pada kuartal tersebut mencapai Rp162,8 triliun atau tumbuh 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mengindikasikan momentum pemulihan yang berkelanjutan di sektor manufaktur.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa kontribusi sektor industri pengolahan terhadap penerimaan pajak nasional tetap signifikan, mencerminkan peran penting sektor ini dalam struktur ekonomi Indonesia dan kemampuannya untuk tetap berkontribusi pada penerimaan negara meskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal.(Khairunisa Puspita Sari)

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-kanwil-djp-jakbar-capai-rp2542-triliun-hingga-april-2025/