Pelaku UMKM Masih Bayar PPh 0,5 Persen, Bisa Ajukan Restitusi
PajakOnline.com—Wajib Pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang memakai tarif PPh final 0,5% sesuai PP Nomor 23 ...
PajakOnline.com—Wajib Pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang memakai tarif PPh final 0,5% sesuai PP Nomor 23 ...


Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.