Cara Membuat Surat Keterangan Non PKP
PajakOnline.com—Dalam ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), apabila pengusaha yang memiliki omzet penyerahan BKP/JKP di bawah Rp4,8 miliar per tahun tidak ...
PajakOnline.com—Dalam ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), apabila pengusaha yang memiliki omzet penyerahan BKP/JKP di bawah Rp4,8 miliar per tahun tidak ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.