Senin, 21 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Krisis Pangan Global Mengancam, Indonesia Harus Benahi Kebijakan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
5 April 2023
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Krisis Pangan Global Mengancam, Indonesia Harus Benahi Kebijakan

Seminar Nasional Pembenahan Kebijakan Pangan Menuju Indonesia Emas yang diselenggarakan Nagara Institute.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dunia dalam ancaman krisis pangan global. Agenda pembahasan para pemimpin dunia terus berlangsung dalam diplomasi internasional untuk mengantisipasinya. Termasuk Indonesia juga harus membenahi kebijakan di bidang tata kelola pangan agar terhindar dari ancaman krisis tersebut yang menghambat tekad menjadi negara maju menuju Indonesia Emas pada 2045.

Faktor jumlah penduduk yang semakin besar adalah pemicu isu ini makin sentral. Hal inilah yang topik Nagara Institute, lembaga kajian politik berkedudukan di Jakarta, yang mengangkatnya menjadi kajian serius pada dua layer yakni Focus Group Discussion (FGD) dan Riset Indepth yang berjalan pararel sejak Desember 2022 lalu.

Seminar nasional yang kali ini berlangsung di Hotel Sultan Jakarta adalah seminar hasil FGD dari rally FGD yang diselenggarakan Nagara Institute pada tiga kota yakni Bandung, Makassar dan Palembang serta sebuah roundtable discussion di Jakarta minggu ketiga Desember tahun lalu. Seminar nasional ini mengusung tema “Pembenahan Kebijakan Pangan Menuju Indonesia Emas”.

Sejumlah menteri hadir sebagai pembahas yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Menteri ATR BPN, Ketua Umum HKTI Moeldoko, beberapa anggota Komisi IV DPR-RI, Kabulog Budi Waseso, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arief Budimanta, dan sejumlah ahli pangan seperti ahli Pangan IPB Prof Dwi Andreas dan Khudori. Hadir pula para pejabat yang mengurusi pertanian dari beberapa provinsi lumbung pangan yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Juga para pengambil kebijakan dari BUMN yang berkaitan dengan pangan, antara lain, Dirut PT Pupuk Indonesia, RNI, PTP dan Sang Hyang Seri.

Ancaman Krisis Pangan

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

Dari rangkaian FGD yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa situasi pangan global memang sedang tidak baik-baik saja. Dunia sedang dihantui ancaman krisis pangan global yang secara langsung maupun tak langsung tergambarkan pada situasi di kawasan-kawasan utama pertanian. Misalnya, populasi yang terus meningkat signifikan, sementara volume produksi pangan penuh dengan ketidakpastian.

Pada tingkat global, ketidakpastian produksi pangan ini terjadi lantaran terjadi perubahan iklim yang ekstrem dan lahan untuk tanaman pangan terus terjadi penyusutan luasan dan degradasi kualitas. Selain itu, tensi politik dan keamanan yang panas dan masih adanya proteksionisme dan hambatan non-tarif juga menganggu distribusi pangan global.

Di dalam negeri, Indonesia juga menghadapi permasalahan pangan yang cukup pelik. Jumlah penduduk juga terus meningkat signifikan, dan pada 2045 diperkirakan mencapai 319 juta jiwa. Di saat yang sama, terus terjadi alih fungsi lahan pertanian secara massif. Lahan yang tersisa pun kualitasnya terus mengalami penurunan. Sehingga, defisit pangan dalam negeri bukan hal yang mustahil bisa terjadi.

Masalah lain yang menjadi temuan dan sebenarnya telah lama menjadi momok adalah seringnya terjadi instabilitas dan disparitas antara pasokan dan harga pangan baik antar-wilayah maupun antar-waktu. Ini situasi yang tidak hanya merugikan petani di tingkat hulu, tapi juga memberatkan konsumen di tingkat hilir.

Pembenahan Sistem Pangan

Dengan kondisi seperti itu, Indonesia juga bisa terimbas dampak dari ancaman krisis pangan global tersebut. Sebab, selama ini sistem tata kelola pangan nasional memang banyak problem yang membutuhkan jika ditelisik dari berbagai aspek.

Aspek kelembagaan, misalnya, tata kelola pangan kita masih lemah terutama pada koordinasi pengelolaan pangan lintas sektor dan antar-lembaga pemerintah, manajemen data pangan yang dapat diandalkan untuk basis kebijakan, manajemen pengelolaan cadangan pangan, dan posisi petani.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat lembaga-pembaga yang bersinggungan langsung dengan tata kelola pangan, seperti Bapanas dan Bulog. Misalnya, untuk Bappenas, diberi wewenang dalam hal penyerapan hasil panen, mekanisme pembentukan harga, dan persetujuan importasi. Belum lagi soal penganggaran untuk mendukung pengelolaan kebijakan Lembaga baru namun sangat sentral ini.

Sementara untuk Bulog sendiri butuh ruang fleksibilitas dalam menetapkan harga beli dan skema pembayaran pada petani. Produk Bulog pun juga harus dilibatkan dalam program sosial pemerintah. Pemerintah juga diminta tidak lupa untuk memperkuat posisi petani. Misalnya, mendukung penguatan Bumdes sebagai agregator petani, mendukung pengembangan jasa produksi pertanian seperti pergudangan, transportasi, dan pengadaan input, mendorong koperasi melibatkan petani, pelaku jasa pertanian, distributor, dan pedagang, dan memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas Korporasi Petani.

Selain masalah kelembagaan, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi di sektor pertanian. Sebab, dua hal ini juga masih tergolong sangat lemah. Untuk peningkatan kualitas SDM, bisa dilakukan dengan penguatan sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi pertanian dengan kurikulum pengembangan produk hasil pertanian. Untuk pengembangan teknologi, misalnya, bisa dilakukan pengembangan mesin pertanian yang sesuai untuk petani dengan skala lahan kecil dan teknologi pertanian yang mendukung keberlanjutan.

Sementara itu, untuk meningkatkan produkvitas sektor pertanian, pemerintah juga harus melakukan pembenahan pada masalah pupuk, ketersediaan lahan, dan sistem irigasi. Dalam hal pupuk, misalnya, dalam jangka pendek pemerintah harus menjamin ketersediaan pasokan kalium sebagai bahan baku pupuk. Dalam jangka panjang, harus ada pembangunan/investasi pada fasilitas produksi bahan baku pupuk. Selain itu, harus ada perbaikan sistem subsidi pupuk dan jaminan ketersediaan variasi kombinasi pupuk untuk kesesuaian dengan kondisi geografis setiap daerah.

Pemerintah juga harus memberikan perlindungan lahan untuk pertanian dalam rencana tata ruang wilayah nasional maupun daerah agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian secara massif. Atau, perluasan lahan pertanian bisa dilakukan dengan pemulihan lahan bekas tambang. Salah satu kelemahan di sektor pertanian adalah masalah infrastruktur transportasi dan ekosistem logistik pangan. Dua hal ini juga harus dibenahi oleh pemerintah.

Untuk infrastruktur transportasi, perlu adanya peningkatan akses jalan yang menghubungkan sentra produksi pangan dengan simpul transportasi atau pusat konsumen dan peningkatan jumlah dan kapasitas pelabuhan di daerah-daerah sentra produksi pangan agar distribusi pangan antar-waktu antar-wilayah tidak mengalami gangguan.

Sementara, untuk ekosistem logistik, pemerintah bisa memberikan subsidi untuk pengembangan untuk angkutan pangan seperti tol laut dan meningkatkan peran BUMN bidang transportasi dalam mengatasi masalah distribusi pangan. Pengembangan resi gudang juga perlu dikalukan melalui skema kerja sama swasta dan bank-bank BUMN. Start-up agregator dan pergudangan di daerah sentra produksi pangan juga perlu memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah.

Masalah tata niaga produk pangan nasional juga perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, jika tata niaga tidak diatur dengan baik, baik produsen maupun konsumen sama-sama dirugikan. Misalnya, pemerintah harus menjamin mekanisme terminasi pembayaran dari Bulog yang tidak memberatkan petani.

Selain itu, HPP yang ditetapkan pemerintah harus di atas biaya riil produksi pertanian. Untuk menyerap produksi pertanian, pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas cadangan pemerintah mencapai 10% atau minimal untuk kebutuhan 3 (tiga) bulan konsumsi nasonal. Diharapkan, dengan pembenahan sistem tata kelola pangan ini, pemerintah telah siap dengan strategi untuk menjamin kedaulatan pangan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang Indonesia bisa terhindar dari ancaman krisis pangan dan pada 2045 mampu menjadi negara maju yang disokong oleh kedaulatan pangan sendiri.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Buwas: Banyak Penyelundupan Beras dari Luar

Buwas: Banyak Penyelundupan Beras dari Luar

oleh Redaksi PajakOnline
18 Maret 2023
0

PajakOnline.com—Kepala Bulog Budi Waseso menyebutkan, saat ini mulai banyak penyelundupan...

FAO Sebut 1 Juta Orang Terancam Kelaparan, IFS: Semua Negara Harus Peduli

FAO Sebut 1 Juta Orang Terancam Kelaparan, IFS: Semua Negara Harus Peduli

oleh Redaksi PajakOnline
13 November 2022
0

PajakOnline.com—Perwakilan FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan dan Pertanian PBB)...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.